Notification

×

Carut Marut CU Nusantara Tebingtinggi: RAT Memanas, Anggota Resah Uang Tak Dikembalikan

Kamis, 27 Mei 2021 | 07:13 WIB Last Updated 2021-05-27T07:24:33Z
Suasana RAT CU Nusantara di Gedung Sawiyah, Kota Tebingtinggi, Rabu (26/5/2021).
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Situasi Koperasi Kredit (Kopdit) Credit Union (CU) Nusantara yang beralamat di Jalan HM Yamin, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, semakin carut marut.

Hingga kini, sebagian besar tabungan SiSuka (Simpanan Sukarela Berjangka) anggota CU Nusantara belum jelas kapan waktunya dapat dikembalikan.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) terungkap adanya dugaan penggelapan uang hingga milyaran rupiah yang dilakukan oleh para pengurus CU Nusantara. Sehingga, hal ini berefek ke defisit kas koperasi.

Carut marut dalam Kopdit CU Nusantara ini diprediksi akan berlangsung lama. Para anggota semakin resah dan takut, apakah uang mereka bisa kembali.

Apalagi, orang yang diduga paling bertanggungjawab yakni Ketua Pengurus CU Nusantara Robel Sitanggang telah mengundurkan diri.

Para pengurus menuding Manager dan Kabag Keuangan telah menggelapkan uang kas. Keduanya kini telah dinonaktifkan dari koperasi.

Walaupun sudah beberapa kali menggelar rapat, namun belum ada solusi dari pengurus CU Nusantara untuk mengembalikan uang anggota.

Bahkan, salah satu anggota CU Nusantara telah mengadukan masalah ini ke Polres Tebingtinggi dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas), namun belum juga menemui titik terang.

Saat ini, Tim Penyehatan Kopdit CU Nusantara juga telah dibentuk dan mulai bekerja. Tim telah mengantongi sejumlah temuan dalam masalah ini.

Akibat minimnya pengawasan dari pengurus dan pengawas koperasi, berakibatkan uang kas mudah digelapkan oleh Manager dan Kabag Keuangan.
Kantor Kopdit CU Nusantara, Jalan HM Yamin, Kota Tebingtinggi
Dalam RAT terbaru yang digelar di Gedung Sawiyah, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Rabu (26/5/2021), terungkap fakta adanya uang sebesar Rp 12,2 milyar raib di kas koperasi.

"Uang Rp 12,2 milyar terdiri dari kesalahan administrasi dari tahun 2019, dari buku SiSuka, deviden dan perbedaan aset. Lalu, sekitar Rp 7,9 milyar diduga digelapkan Manager dan Kabag Keuangan," ucap salah satu pengurus pada RAT tersebut.

Dalam RAT ini, para anggota yang hadir tetap mendesak pengurus CU Nusantara agar bertanggung jawab atas hilangnya uang koperasi tersebut.

Lagi-lagi, pengurus tidak memberikan jawaban yang diinginkan. Pengurus menyatakan, uang anggota dapat ditarik mulai April 2022.

"Kami usahakan uang dapat ditarik mulai April 2022," kata pengurus.

Situasi RAT ini sempat memanas saat anggota CU Nusantara menyebut akan mengadukan para pengurus apabila tidak segera bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya uang kas.

"Kalau pengurus tidak memberi jawaban pasti kapan uang bisa ditarik, kami akan penjarakan para pengurus," ujar seorang anggota Hiras Gumanti diamini anggota lainnya Br Hutagaol.

Sejumlah anggota terlihat semangat dan mendukung keputusan mengadukan para pengurus CU Nusantara ke aparat penegak hukum.

Dalam sela-sela RAT juga terdengar keluh kesah anggota bernama H Sinurat. Dia mengaku jera menyimpan uang di koperasi berbentuk CU.

"CU ini tidak dibawah OJK, saya kapok menyimpan uang di CU. Mau nyari untung, terakhir uang malah gak bisa ditarik. Padahal, uang itu saya butuh kali," kata Sinurat.

Dia juga meragukan janji dari pengurus CU Nusantara yang akan mengembalikan uang anggota pada April 2022.

"Saya ragu bisa dikembalikan pada tahun 2022, seharusnya mereka mengembalikan dulu sedikit-sedikit mulai sekarang. Pasti situasi gak ribut begitu," ujarnya.

Setelah berbagai adu argumen yang panjang antara pengurus dan anggota, akhirnya RAT ditutup dengan keputusan mengangkat Ketua Pengurus CU Nusantara yang baru.

Ketua CU Nusantara lama Robel Sitanggang yang telah mengundurkan diri digantikan R Simanjuntak. Sementara, pengawas yang kosong diisi oleh J Sirait yang sebelumnya menjadi Ketua Tim Penyehatan. (Redaksi)
×
Berita Terbaru Update