![]() |
Ilustrasi |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tebingtinggi tahun 2020 hingga saat ini belum dibahas DPRD Tebingtinggi.
Seharusnya pembahasan LKPj Wali Kota tahun sebelumnya, harus diajukan selama 30 hari, yakni dari 30 Maret-30 April.
Namun, hingga hari ini, Jumat (30/4/2021), DPRD Tebingtinggi belum melakukan sidang paripurna pembahasan LKPj Wali Kota tahun 2020.
"Walaupun tidak dibahasnya LKPj tersebut, tidak mempengaruhi jalannya pemerintahan. Akan tetapi, hal ini jelas membuat citra tidak baik di penghujung masa jabatan Wali Kota," ujar seorang pengamat pemerintahan, Darwin.
Sementara, Kabag Pembangunan Pemko Tebingtinggi Halim Purba mengaku sudah menyerahkan LKPj Wali Kota bulan lalu kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Tebingtinggi Saat Nasution.
"Sudah saya serahkan bulan lalu, langsung kepada Sekwan dan ada tanda terima," ujar Halim Purba.
Sekwan DPRD Tebingtinggi Saat Nasution mengatakan Banmus DPRD baru melakukan rapat untuk pembahasan LKPj Wali Kota.
"Hari ini, Banmus DPRD Tebingtinggi menggelar rapat terkait LKPj Wali Kota tahun 2020," kata Saat. (Rls)