Notification

×

PDIP: Gubsu Edy Rahmayadi Tak Konsisten dengan Visi Misinya

Kamis, 29 April 2021 | 13:51 WIB Last Updated 2021-04-29T09:05:37Z
Mangapul Purba
MEDAN (Kliik.id) - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi tidak konsisten dengan visi misinya dalam menjalankan roda pembangunan pemerintahan Sumut.

Hal tersebut ditunjukkan dari laporan kinerja Gubsu melalui LKPj Tahun 2020 yang tidak banyak mencapai target kinerja sesuai dengan RPJMD.

Demikian dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDIP terhadap LKPj Gubernur Sumut Tahun 2020, Rabu (28/4/2021) di Ruang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Menurutnya, banyak target tidak tercapai diakibatkan oleh penyusunan perencanaan program tidak sesuai dengan program skala prioritas yang telah ditetapkan oleh Gubsu.

"Kami melihat perencanaan program kegiatan sangat buruk, banyak program prioritas malah tidak direncanakan dengan matang. Misalnya saja, dibangunnya Terminal VIP Room Bandara Kualanamu di era pandemi Covid ini. Apa urgensinya bagi rakyat Sumut? Sementara sasaran strategis penyediaan sarana keamanan jalan (safe roader) sama sekali ditiadakan," ungkap Mangapul.

Selain itu kebijakan refocussing anggaran akibat pandemi Covid juga tidak sesuai dengan yang diharapkan. Justru banyak program kegiatan strategis dan penting yang direfocussing.

"Ya kita lihat anggaran-anggaran yang refocusing justru dari program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sedangkan yang direalisasikan banyak program kegiatan yang tidak prioritas," ungkap Mangapul.

Lanjut Mangapul, apa yang disampaikan oleh Gubsu melalui LKPj 2020 adalah bukti bahwa banyak target pencapaian kinerja Sumut Bermartabat belum tercapai, dan bahkan inkonsisten dengan visi misi Gubernur sendiri.

Melalui pandangan umum ini, Fraksi PDIP menyampaikan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM di Sumut.

"Kami dalam pandangan umum pada paripurna tadi telah menyampaikan sikap tegas menolak kenaikan harga BBM di Sumut, dan kami meminta kepada saudara Gubernur untuk mencabut Pergub No 1 Tahun 2021 Tentang Kenaikan Harga BBM," ungkap Mangapul. (Rls)
×
Berita Terbaru Update