Notification

×

Partogi Sirait: Rumah Rehabilitasi Narkoba di Karo Mendesak!

Sabtu, 03 April 2021 | 08:25 WIB Last Updated 2021-04-03T03:37:17Z
Komisi A DPRD Sumut bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana
MEDAN (Kliik.id) - Rombongan Komisi A DPRD Sumut berkunjung ke Kabupaten Karo, Kamis (1/4/2021).

Kunjungan ini dalam rangka membahas peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam hal Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Rombongan disambut oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Karo Dapat Kita Sinulingga, Kabag Kesbang Tetap Ginting, Kabag Otda Robinson Brahmana, BNNK Karo diwakili Kompol R.Ginting danKasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendri Tobing.

Dalam kesempatan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan musuh seluruh bangsa dan elemen masyarakat, karena kejahatan tersebut terorganisir dan termasuk kejahatan kemanusiaan yang membahayakan.

"Persentase terbesar sasaran pengguna adalah kaum milenial dan banyak tercatat masih berstatus usia pelajar dan mahasiswa. Hal ini tentulah sangat memprihatinkan," ujar Terkelin.

Dampak dari peredaran narkoba telah masuk dalam lini mengancam hilangnya generasi muda berkualitas semakin nyata. Selain itu, kata Terkelin, Pemkab Karo mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan serta peredaran gelap narkoba.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyi mengatakan, selama ini jajarannya terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya lewat penegakan hukum dan sosialisasi secara kontiniu.

Namun, kata Yustinus, bukan pihak Polri saja yang berperan tetapi seluruh komponen masyarakat harus bertanggung jawab serta bekerjasama melawan dan mengawasinya.

"Untuk itu kita semua harus waspada dan meningkatkan kewaspadaan atas kesadaran bersama terhadap bahaya narkotika," katanya.

Di sisi lain, Anggota komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Partogi Sirait mendukung pernyataan Bupati Karo tentang permintaan bupati agar dibangun fasilitas rehabilitasi narkoba yang setingkat balai besar rehabilitasi BNN yang berada di Bogor.

"Saya meminta Pemprov terutama Gubernur dan Wagub agar tidak tutup telinga atas permintaan Bupati Karo untuk segera membangun fasilitas rehabilitasi pemakai narkoba dengan anggaran pemprov," kata Partogi Sirait.

Apalagi, lanjut Partogi, lahannya sudah tersedia yaitu lahan milik Pemprovsu yang berada di Karo, dan saat ini lahan tersebut sudah tidak tepakai lagi.

"Saya minta tahun depan pemprov dapat menganggarkan dan merealisasikan anggarannya untuk fasilitas tersebut, dan saya yakin Pemkab Karo memiliki sumber daya manusia yang optimal dan sangat potensial," terang Partogi.

Menurutnya, kebutuhan fasilitas rehabilitasi sudah sangat mendesak. Pasalnya pasien rehabilitasi yang merupakan warga Karo harus direhabilitasi di luar Sumut yang mengakibatkan pasien dan keluarga psien mengeluarkan biaya yang begitu besar.

"Apabila dibuat di sumut, maka pasien akan mendapat tindakan dengan cepat untuk pertolongan kepada para pengguna narkoba yang siap direhabilitasi. Saya mengharapkan kehadiran pemprov di dalam situasi yang urgent ini, dan segera membangun fasilitas rehabilitasi setingkat balai besar rehabilitasi BNN yang berada di Bogor," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update