![]() |
Lokasi Karaoke ANDA, Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara |
PEMATANGSIANTAR (Kliik.id) - Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek Karaoke ANDA yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar, Minggu (11/4/2021) pukul 01.00 WIB.
Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 9 orang pemuda yang diduga menyalahgunakan narkoba.
Mereka diantaranya, Apdin (34) warga Kota Siantar, Rinal (25) warga Kota Siantar, Angga (27) warga Kota Tebingtinggi, Marcel (18) warga Kota Tebingtinggi, Marten (25) warga Kota Tebingtinggi, Reinhar (21) warga Kabupaten Simalungun, Jodi (26) warga Kota Siantar, Joni (33) warga Kota Siantar dan wanita bernama Rindi (20) warga Kota Siantar.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah keberadaan Karaoke ANDA.
"Karaoke ANDA diinformasikan sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi dan tempat penari seksi. Hal ini membuat resah masyarakat di sekitar," ujar Rusdi dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021).
Mendapat laporan itu, petugas Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pada saat berada di Karaoke ANDA, petugas menggerebek ruangan VIP 9 (room chelsea).
Di ruangan tersebut, petugas menemukan 1 gulungan tisu yang didalamnya ada 1 butir pil ekstasi, 1 buah kotak rokok yang didalamnya ada setengah butir pil ekstasi dan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada setengah butir pil ekstasi.
"Saat diinterogasi terhadap 9 orang tersebut, mereka mengakui menggunakan narkoba jenis ekstasi di dalam room 9 Karaoke ANDA," kata Rusdi.
"Barang bukti dan para tersangka langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan," tutupnya. (Rls)