![]() |
Kantor Camat Tebing Tinggi |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Camat Tebing Tinggi Rudi Irwansyah menanggapi soal dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) tunai PKH terhadap 9 KPM yang diduga dilakukan Pendamping PKH di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut.
"Besok kita kumpulkan semua yang terkait hal tersebut. Kalau ada bukti pemotongan dan yang penerima bantuan PKH tidak pro aktif, akan kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan baik itu data penerima PKH dan petugasnya," ujar Camat Tebing Tinggi Rudi Irwansyah kepada wartawan, Minggu (11/4/2021) malam melalui pesan WhatsApp.
Soal pemberitaan sebelumnya yang sempat heboh dinilai bahasa pendamping PKH tersebut plin-plan, yang awalnya sebut dana itu akan dikembalikan ke kas negara karena bukan hak KPM. Ternyata dana tersebut malah digunakan untuk menggelar kegiatan bakti sosial bersama Kepala Desa (Kades).
"Bila pernyataannya tidak benar, bisa dikeluarkan dari data penerima bahkan kalau ada unsur pidana akan kita proses hukum," ujar Rudi.
Saat ditanya soal fakta baru, pada hari ini pendamping PKH Hamdani Harahap dan Kades Naga Kesiangan diduga sengaja juga membuat bantahan ke media lain.
Mirisnya, ada beredar dugaan pembuatan surat pernyataan 'dadakan' bahwa 9 orang KPM itu ikhlas uangnya diberikan untuk kegiatan bakti sosial santunan anak yatim dan lansia.
"Kita koordinasi dulu, ini siapa yang buat. Itu kepastiannya nanti pas pemeriksaan. Maaf, kita ada relasi di BAP nanti kan ketahuan," tutup Camat.
Sebelumnya diberitakan, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut diduga melakukan pemotongan bantuan sosial non tunai PKH terhadap 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dalih akan dikembalikan ke Kas Negara.
Warga Dusun II, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi Erliana Saragih mengatakan bahwa penyaluran bansos PKH Tahap II yang dilaksanakan beberapa minggu lalu diduga ada kejanggalan.
Dia dan KPM lainnya diarahkan Pendamping PKH agar mengambil uang bantuan tersebut melalui agen di rumah Ketua kelompok di Dusun II, Desa Naga Kesiangan.
"Pada penyaluran tersebut, saldo saya yang masuk ke KKS sebesar Rp 1.625.000. Namun yang saya terima dari Pendamping PKH hanya Rp.725.000. Ketika saya tanyakan mengapa diberikan segitu, sisanya Rp 900.000, dimana pak, kata bapak pendamping itu bukan hak saya lagi dan akan dikembalikan ke Kas Negara. Padahal saat 'digesek' di mesin EDC saldonya semua masuk dan ditarik," ujar Erliana kepada wartawan, Sabtu (10/4/2021).
Saat dikonfirmasi ke ketua kelompok Dusun II Reni, dia membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar pak, ada 9 orang KPM yang dipotong langsung oleh bapak itu saat digesek, 3 orang Dusun II, 1 orang Dusun III dan sisanya 5 orang Dusun V kemudian bapak pendamping itu mengatakan kepada ibu-ibu tersebut mereka tidak berhak lagi mendapatkan dana ini, nanti akan saya kembalikan ke kas negara. Kalau mengenai jumlahnya bervariasi," jelasnya.
Dari beberapa KPM yang dipotong Bantuannya mengatakan tidak terima dan sangat marah kepada Pendamping PKH yang baru 2 bulan berada di Kecamatan Tebing Tinggi tersebut.
"Kami dunia dan akhirat tak terima batuan kami dipotong, dan itu hak kami," ungkap warga.
Terpisah, saat dikonfirmasi ke pendamping PKH Kecamatan Tebing Tinggi, Hamdani Harahap, Sabtu (10/4/2021), ia tidak membantah soal pemotongan bantuan tersebut.
Setelah dilakukan pengumpulan pemotongan dari KPM, pendamping menginformasikan kepada Kades Naga Kesiangan.
"Saya informasikan kepada Kades bahwa ada uang sisa yang bukan haknya KPM agar diberikan kepada yang membutuhkan, dan akhirnya untuk uangnya itu sudah diberikan kepada lansia dan anak yatim," ujarnya. (Rls)