![]() |
Ilustrasi |
MEDAN (Kliik.id) - Guru honorer swasta dan negeri di Kota Medan mengeluhkan lambatnya pencairan tunjangan non sertifikasi dari Dinas Pendidikan.
"Insentif guru honorer dari APBD belum ada cair sampai saat ini. Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD Medan akhir 2020, hasilnya dibayarkan per empat bulan," ujar Ketua Forum Guru Honorer (FGH) Kota Medan Fahrul Lubis dalam keterangannya, Sabtu (24/4/2021).
Fahrul menjelaskan, memang selama 2018-2020, insentif itu diberikan setiap akhir tahun.
Tetapi berangkat dari keresahan para guru honorer di Kota Medan, harapannya insentif itu dibayar setiap bulannya.
"Tapi harapan tersebut kian pupus. Pasalnya dengan pencairan empat bulan saja Disdik Kota Medan belum kunjung direalisasikan," katanya.
Fahrul pun mengkritik proses pencairan insentif yang selalu diawali dengan pendataan dan cenderung memperumit guru honorer.
"Bahkan guru–guru tak jarang dimintai duit oleh kepala sekolah atau pun jajaran lain sewaktu melakukan pendataan yang berlangsung kemarin. Saya heran juga kenapa pendataan ini harus dilakukan lagi, padahal kan setiap tahun para guru honorer ini secara tidak langsung sudah di data," katanya.
Alasan kepala sekolah, lanjut Fahrul, mengutip uang tersebut untuk diberikan ke dinas sebagai dana materai, minyak, dan lainnya. Padahal, ketika Fahrul mempertanyakannya langsung ke Kadisdik Kota Medan, dijelaskan tidak ada pengutipan saat pendataan.
"Tapi selalu saja, kepsek dan operator itu memanfaatkan. Makanya kubilang tidak perlu didata karena setiap tahun kan memang ada datanya. Itu ada yang dipatok Rp 25.000-Rp 50.000," ungkapnya.
Dia pun menjelaskan untuk besaran insentif guru honorer, sesuai perwal 2019/2020, itu dibayarkan per klaster.
Kalau masa kerjanya dua tahun Rp 250.000/bulan, dua tahun sampai empat tahun Rp 600.000/bulan, empat tahun ke delapan tahun Rp 800.000/bulan, dan delapan tahun ke atas Rp 1.000.000 per bulan.
Fahrul menegaskan agar jangan ada pengutipan yang diberlakukan kepada para guru honorer.
Harapannya oknum demikian seharusnya diberhentikan karena gaji guru honorer hanya sedikit sehingga sangat meresahkan.
"Ya kami sangat mengharapkan dana ini segera dicairkan dan kadis merespon langsung keluhan kami. Saya menilai kadis juga kurang tegas padahal dulu kadis juga dar guru honorer sehingga setidaknya tahu nasib guru honorer," ujarnya.
Jika bulan ini insentif guru honorer tersebut tidak dibayarkan maka pihaknya pun berencana kembali mengadu ke Komisi II DPRD Kota Medan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. (Rls)