Notification

×

GEGER, Balita Asal Tebingtinggi Dibanting-Disulut Api Rokok oleh Ibu dan Selingkuhan hingga Tewas

Jumat, 30 April 2021 | 17:11 WIB Last Updated 2021-04-30T17:59:16Z
Konferensi pers di Mapolres Bengkalis
BENGKALIS (Kliik.id) - Seorang balita berusia 2,7 tahun berinisial C asal Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, yang sebelumnya dikabarkan meninggal akibat sakit, ternyata dianiaya hingga meregang nyawa di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kabar ini sempat menghebohkan warga Kota Tebingtinggi dan viral di media sosial. Hingga, petugas dari Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus ini.

Polisi menangkap 2 pelaku yakni ibu korban Yeni alias Acui (34), warga Kota Tebingtinggi Sumut dan selingkuhannya Rudi Hartono alias Agi (32) warga Jalan Antara, Bengkalis.

Kedua pelaku

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi mengatakan, awalnya pihaknya mengendus kematian balita tersebut tak wajar.

"Motif pelaku melakukan penyiksaan ke korban untuk mengusir roh jahat di tubuh korban," ujar Meki dalam konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Jumat (30/4/2021).

Meki menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari pihak RSUD Bengkalis bahwa korban dalam kondisi sesak nafas dan tidak sadar, pada Minggu (25/4/2021) pukul 03.40 WIB.

"Korban langsung diperiksa dokter IGD RSUD Bengkalis. Korban diantar oleh kedua pelaku Yeni dan Rudi Hartono," ungkapnya.

Merasa curiga kematian korban tak wajar, Kasat Reskrim langsung memimpin tim ke rumah pelaku di Jalan Antara Bengkalis dan menangkap kedua pelaku.

Polisi juga mengamankan barang buktiberupa botol air mineral yang berisi minuman keras ke Polres Bengkalis.

"Kita tetapkan keduanya menjadi tersangka," imbuh Meki.

Meki menambahkan, penyebab kematian korban karena awalnya pelaku Rudi mengangkat korban setinggi setengah orang dewasa dengan menjambak rambut korban dan langsung melepaskan jambaknya.

"Korban jatuh dan mengalami luka memar di kepala. Ini dilakukan berulang dua kali. Apabila korban rewel, tangan atau tubuh lainnya disulut api rokok. Lebih parah lagi, di sekitar rongga mulut dari bibirnya ada bekas luka. Pengakuan pelaku Rudi dan ibunya diberikan cabe agar korban tidak nangis atau rewel dan ini terus berulang," tuturnya.

Terkait perkenalan kedua pelaku, berawal dari perkenalan di media sosial. Ibu korban membawa korban datang ke Bengkalis setelah hari raya Imlek (2 bulan lalu) dan tinggal serumah dengan Rudi Hartono di Bengkalis.

"Mereka berkenalan melalui media sosial dan Yeni berasal dari Kota Tebingtinggi (Sumut). Dari informasi, Yeni pergi dari rumah meninggalkan suaminya berharap dengan Rudi Hartono yang juga punya satu anak laki-laki (10). Mereka berempat hidup satu rumah (kumpul kebo)," katanya.

"Saat kejadian, ibu korban membiarkan penyiksaan yang dilakukan Rudi Hartono," ungkap AKP Meki.

Tersangka dikenakan pasal 80 ayat (3), Ayat (4), 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP dan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Apabila orang tua turut melakukan pembunuhan akan ditambah 1/3 hukum.

Informasi terakhir, jenazah korban sudah diambil pihak keluarga (ayah korban) di Kota Tebingtinggi. Sebelumnya, ayah korban juga membuat laporan ke Polres Tebingtinggi yang menyatakan orang hilang. (Rls)
×
Berita Terbaru Update