![]() |
BS, Oknum Pendeta di Medan yang diduga mencabuli murid SD |
MEDAN (Kliik.id) - Oknum kepala sekolah (kepsek) berinisial BS yang dilaporkan kasus pencabulan siswi SD swasta di Kota Medan, Sumatera Utara, ternyata seorang Pendeta.
BS dilaporkan dugaan pencabulam terhadap sejumlah murid SD di bawah umur di salah satu SD swasta di Jalan Bunga Terompet, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.
Ketua Komite Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa kepsek yang bersangkutan ternyata berprofesi sebagai pendeta.
Arist mendapatkan informasi tersebut dari para keluarga korban yang melaporkan kepada Komnas PA.
"Itu profesinya pendeta di salah satu gereja di Medan. Kita tahu dari keluarga korban," kata Arist kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Arist menyebutkan, pelaku menggunakan modus ayat kitab suci untuk membujuk rayu para korban.
"Pelaku selalu menggunakan kitab suci untuk merayu lewat pendekatan-pendekatan ayat di kitab suci dan sebagainya," tuturnya.
"Hari ini saya mengirimkan surat kepada Renakta Polda Sumut untuk atensi terhadap laporan dua masyarakat dan karena ini kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa tidak ada alasan polisi untuk tidak segera menangkap pendeta itu," kata Arist.
Sebelumnya diberitakan, seorang kepala sekolah (kepsek) di salah satu SD swasta di Padang Bulan Selayang II, Kota Medan, dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan cabul terhadap siswi SD berusia 13 tahun.
Oknum kepsek berinisial BS dilaporkan NS (40), keluarga korban, ke Polda Sumut pada 1 April 2021 dengan Nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I.
Laporan itu ditandatangani Kepala SPKT Polda Sumut AKBP Benma Sembiring dengan pelapor NS dan terlapor BS.
NS, warga Kelurahan Babura Medan Sunggal telah melaporkan tentang peristiwa tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi sejak tahun 2018 sampai Februari 2020 di sekolah di Jalan Bunga Terompet, Kecamatan Medan Selayang Medan.
Informasinya, kejadian percabulan ini terjadi di ruang kerja kepsek BS. Modusnya, pelaku memanggil korban ke ruangannya. Lalu pelaku menutup mata korban dengan alasan mau diajari menari.
Dalam kondisi mata tertutup, BS meraba dada korban. Kemudian pelaku juga mendudukkan korban di pangkuan pelaku.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Lagi proses lidik," katanya. (Rls)