Notification

×

DPP Horas Bangso Batak Desak Polisi Tangkap Pemilik Tambang Ilegal di Danau Toba

Selasa, 20 April 2021 | 12:23 WIB Last Updated 2021-04-20T07:14:37Z
Ketua DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul
TOBA (Kliik.id) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) meminta Kepolisan mencari orang yang paling bertanggung jawab terkait aktifitas Galian C Ilegal dan menangkap para pemilik tambang yang berlokasi di Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba.

Ketua DPP HBB Lamsiang Sitompul, menyampaikan, untuk penindakan terhadap pelaku kejahatan seharusnya ada skala prioritas yang artinya, dalam sebuah perkara atau pelanggaran hukum pasti orang yang paling bertanggungjawab yang harus dikejar (pemilik tambang).

Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) harus mencari orang yang paling bertanggung jawab dalam aktifitas Galian C itu, terjadinya kegiatan Galian C di Desa Siregar Aek Nalas.

"Pasti ada inisiatornya, dan inisiator inilah sebagai aktor intelektual atas keberlangsungan terjadinya Galian C Ilegal di Siregar Aek Nalas. Mereka harus ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini dan janganlah hanya masyarakat Kecil yang jadi korban," ujar Lamsiang yang kesehariannya berprofesi sebagai Advokat, Selasa (20/4/2021).

Lebih lanjut, Lamsiang mengatakan, terkait dengan penampung batu dari hasil Galian C Ilegal itu, sudah jelas sesuai hukum mereka itu adalah diduga sebagai penadah.

"Karena barang batu yang mereka terima adalah hasil dari Galian tanpa ijin dan jelas melanggar hukum dan Undang Undang, jadi mereka juga harus diproses. Setiap orang seharusnya memahami bahwa Kawasan Danau Toba sudah menjadi Kawasan Wisata Destinasi Super Prioritas dan telah tercacat sebagai salah satu anggota UNESCO Global Geoparks (UGG). Jadi janganlah merusak Kawasan Danau Toba dan jangan mengutamakan keuntungan sendiri yang akhirnya merusak lingkungan," kata Lamsiang.

"Dengan hanya mengutamakan keuntungan sendiri tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan dikemudian hari akan menimbulkan dampak bencana yang mengancam keselamatan masyarakat itu sendiri," sambungnya.

Lamsiang yang merupakan Advokat di Kota Medan itu mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga dan melestarikan keindahan Danau Toba.

"Hal itu demi terwujudnya destinasi super prioritas pariwisata untuk anak cucu di kemudian hari," katanya.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, ketika dimintai tanggapannya, mengaku akan segera menertibkan.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson J Sipahutar ketika dimintai tanggapan Ketua DPP HBB, mengatakan, bahwa pihaknya akan mengusut dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kita akan mengusut siapa yang terlibat dalam penambangan batu tanpa ijin di lereng perbukitan Danau Toba," ujarnya. (AS)
×
Berita Terbaru Update