Notification

×

Diduga Cabuli Siswi SD Swasta, Kepsek di Medan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 12 April 2021 | 12:12 WIB Last Updated 2021-04-12T12:20:53Z
Ilustrasi Cabul
MEDAN (Kliik.id) - Seorang kepala sekolah (kepsek) di salah satu SD swasta di Padang Bulan Selayang II, Kota Medan, dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan cabul terhadap siswi SD berusia 13 tahun.

Oknum kepsek berinisial BS dilaporkan NS (40), keluarga korban, ke Polda Sumut pada 1 April 2021 dengan Nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I.

Laporan itu ditandatangani Kepala SPKT Polda Sumut AKBP Benma Sembiring dengan pelapor NS dan terlapor BS.

NS, warga Kelurahan Babura Medan Sunggal telah melaporkan tentang peristiwa tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi sejak tahun 2018 sampai Februari 2020 di sekolah di Jalan Bunga Terompet, Kecamatan Medan Selayang Medan.

Informasinya, kejadian percabulan ini terjadi di ruang kerja kepsek BS. Modusnya, pelaku memanggil korban ke ruangannya. Lalu pelaku menutup mata korban dengan alasan mau diajari menari.

Dalam kondisi mata tertutup, BS meraba dada korban. Kemudian pelaku juga mendudukkan korban di pangkuan pelaku.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan.

"Lagi proses lidik," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update