![]() |
Ketua Bidang Perempuan dan Kesehatan DPN Repdem Rusmarnie Rusli. |
JAKARTA (Kliik.id) - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), sayap PDI Perjuangan (PDIP), mengapresiasi penangkapan oknum petugas kesehatan Rapid Test Antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021) kemarin.
Penangkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut berawal dari keresahan masyarakat pengguna jasa penerbangan yang merasa di-Covid-kan.
Penerapan protokol kesehatan di Bandara Kualanamu, salah satunya memberikan layanan Rapid Test Antigen. Layanan tersebut merupakan kerjasama antara Angkasa Pura II dengan Kimia Farma.
Pembukaan layanan Rapid Test Antigen dilakukan setiap hari dengan biaya 200 ribu rupia per orang untuk sekali test.
"Bisa dibayangkan berapa rupiah yang sudah masuk ke kantong para oknum petugas kesehatan dari aksi mereka melakukan manipulasi dengan mendaur ulang kemasan alat untuk tes antigen. Padahal, alat rapid test antigen yang telah digunakan termasuk limbah medis sangat berbahaya yang harus segera dimusnahkan," ungkap Ketua Bidang Perempuan dan Kesehatan DPN Repdem Rusmarnie Rusli dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).
Repdem mencurigai permainan ini tidak hanya dilakukan oleh oknum yang ada di lapangan. Kepolisian harus menyelidiki apakan ini sebuah kejahatan terorganisir.
"Sebab, temuan Covid ini adalah titik awal pencairan anggaran yang begitu besar. Kalau itu dimulai dari mendaur ulang kemasan alat Rapid Test Antigen, itu baru kejahatan awal. Setelah itu kan seharusnya ada tindakan mengkarantina, dilaporkan sebagai OTG (orang tanpa gejala), semua itu ada anggarannya. Ini harus ditelusuri. Lagipula untuk apa mendaur ulang kemasan? Bukankah setiap barang terjual/digunakan sudah dibayar dan diregistrasi penjualannya? Ini bagaimana pembukuannya? Pasti ada permainan disini," tegas Rusmarnie.
"Kimia farma tidak boleh lepas tangan begitu saja, harus mempertanggungjawabkan. Apalagi ini BUMN. Otoritas Bandara Kualanamu, Angkasa Pura II juga BUMN. Jangan sampai ketika pemerintah sedang giat meningkatkan profesionalisme BUMN, disabotase oleh bandit-bandit ini. Atau memang disini sudah disusupi mafia anggaran Covid, perlu penyelidikan lebih dalam oleh kepolisian," sambungnya.
Dia menceritakan, kejadian tawar menawar status Covid hingga terjadi pelecehan seksual sebelumnya pernah terjadi di Bandara Soekarno Hatta, pada September 2020 lalu.
Saat itu seorang penumpang diperas untuk mendapatkan hasil negatif Rapid Test dan dilecehkan secara seksual. Oknumnya juga dari Kimia Farma di lingkungan Angkasa Pura II.
"Dari sini Repdem melihat, perlu pengawasan lebih ketat dari Kementerian Kesehatan dan aparat penegak hukum. Jangan sampai terjadi lagi daur ulang kemasan terhadap alat Rapid Test ini. Begitu habis pakai harus segera dimusnahkan. Dihitung berapa yang digunakan, berapa sampahnya, dimusnahkan semua dimana. Jangan juga bermain pasien orang tanpa gejala (OTG) untuk mencairkan anggaran dengan modus seperti ini," kata Rusmarnie.
"Penting untuk tindak tegas dan sanksi berat kepada siapapun oknum lapangan dan mafia anggaran yang bermain di tengah pandemi," pungkasnya. (Rls)