Notification

×

3 Kapal Pengangkut Batu Ilegal dan 11 Orang Diamankan Polres Toba

Jumat, 16 April 2021 | 22:53 WIB Last Updated 2021-04-17T04:01:00Z
Lokasi kapal diamankan
TOBA (Kliik.id) - Menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang menyatakan larangan galian C ilegal di kawasan perbukitan Kawasan Danau Toba, jajaran Satreskrim Polres Toba dibantu Polsek Balige berhasil mengamankan 11 orang dan 3 unit kapal tongkang.

Kapal berisi batu padas ilegal bersumber dari galian C ilegal di Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan Kabupaten Toba ini diamankan, Jumat (16/4/2021).

Penangkapan 11 orang dan 3 kapal tersebut dibawah Komando Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar melalui Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Iptu Irwanta Manik.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada 3 kapal yang ditahan beserta muatannya. Masing-masing kapal muatannya rata-rata 9 kubik.

"Selain kapal kita juga mengamankan 11 orang terdiri dari juru bongkar dan nakhoda kapal," ujar Iptu Irwanta Manik kepada wartawan,

Meski ketiga kapal tersebut telah diamankan, pihaknya masih menempatkan personel untuk berjaga di lokasi. Hal ini dilakukan guna memonitor kapal lainnya bila masih ada yang akan melakukan pembongkaran muatan di lokasi tersebut.

"Masih ada personil yang kita tempatkan di lokasi, sementara 11 orang yang kita amankan telah kita bawa ke Polres Toba untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya.

Kapolsek Balige, AKP Agus Salim Siagian mengaku pihaknya hanya membantu pengamanan saat penangkapan dilakukan.

"Kita mendapat instruksi dari pak Kapolres untuk membantu pengamanan saat penangkapan dilakukan oleh Satres Polres Toba. Kita lakukan pengawalan hingga para awak kapal diberangkatkan ke Polres," ujar AKP Agus. (AS)
×
Berita Terbaru Update