Notification

×

SADIS! Pria 52 Tahun di Nias Bacok Ayahnya hingga Kritis, Begini Ceritanya...

Sabtu, 20 Maret 2021 | 13:24 WIB Last Updated 2021-03-20T06:28:46Z
Ilustrasi penikaman
NIAS (Kliik.id) - Polsek Idanogawo menangkap Mediasa Hura, warga Dusun II, Desa Hililawa’e, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Sebelumnya, pria berusia 52 tahun ini membacok kepala ayahnya pakai parang sebanyak tiga kali. Alhasil, korban bernama Tali'ta Hura alias Ama Medi (80) mengalami luka parah di bagian kepala dan kritis.

Kasubbag Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu, menjelaskan, insiden ini terjadi pada Rabu (17/3/2021) lalu.

"Awalnya, tersangka Mediasa berangkat dari rumah menuju kebun miliknya dengan membawa parang. Mediasa kemudian menderes karet pada lokasi pertama kebunnya," ujar Yansen dalam keterangannya, Sabtu (20/3/2021).

Kemudian, Mediasa pindah ke kebun karet di lokasi kedua, dan melanjutkan pekerjaan di lokasi ketiga yang merupakan kebun adinya bernama Limasa Hura.

Di ladang milik Limasa Hura, tersangka Mediasa menanam kopi, pinang, dan nilam. Saat mengecek lokasi ketiga ini, Mediasa melihat tumbuhan pinang miliknya sudah ditebang rata dengan tanah.

"Yang menebang pohon pinang itu adalah korban Tali'ta Hura alias Ama Medi, yang merupakan ayah Mediasa," kata Yansen.

Kesal pohon pinangnya ditebang, Mediasa mendatangi kediaman ayahnya. Dia kemudian melempari rumah ayahnya pakai batu, hingga kaca pecah.

Sambil berteriak, Mediasa bertanya kepada ayahnya alasan menebang pohon pinang yang sudah ditanamnya. Saat itu korban mengatakan bahwa pohon pinang yang ditanam itu berada di kebun adiknya.

"Kebun itu tidak termasuk bagian milik Mediasa, yang sebelumnya telah dibagikan oleh korban," ungkapnya.

Cekcok pun berlanjut. Korban Tali'ta Hura alias Ama Medi pun keluar dari rumah sambil menenteng parang.

Karena melihat ayah dan anak itu akan saling bunuh, saksi Yeniata Zai, yang merupakan tetangga korban dan pelaku membangunkan suaminya Yaatulo.

Yeniata meminta suaminya melerai pertengkaran ayah dan anak itu. Setelah sempat ditenangkan oleh Yaatulo, ayah dan anak ini pulang ke rumahnya masing-masing.

"Karena mengira perselisihan sudah selesai, Yaatulo pulang ke rumahnya," ucap Yansen.

Tali'ta Hura tiba-tiba keluar dari rumahnya dan mengejar Mediasa. Ketika itu korban membawa potongan besi sepanjang dua meter, dengan diameter 10 milimeter.

Lalu, korban memukulkan besi itu ke arah Mediasa. Melihat ayahnya marah, Mediasa langsung mencabut parang di pinggangnya dan menebas kepala sang ayah sebanyak tiga kali.

Dalam kondisi terluka parah, Ama Medi teriak minta tolong. Saksi Yaatulo yang mendengar jeritan itu berlari keluar rumah. Saat itu Mediasa sudah meninggalkan lokasi.

Saksi Yaatulo lanngsung membawa korban ke teras rumahnya. Dia turut menghubungi Fatizamuala, anak korban lainnya untuk membawa korban ke puskesmas.

Karena terluka parah, lanjut Yansen, korban dilarikan ke RSUD dr M Thomsen Nias dan masih menjalani perawatan medis hingga saat ini.

"Polisi yang menerima laporan ini kemudian menangkap Mediasa di rumahnya," tutup Yansen. (Rls)
×
Berita Terbaru Update