Notification

×

Ini Penjelasan Satpol PP Medan Terkait Dugaan Dobrak Rumah Pemilik Usaha, Sebut Tertibkan Prokes

Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:24 WIB Last Updated 2021-03-20T10:15:26Z
Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap.
MEDAN (Kliik.id) - Pihak Satpol PP Kota Medan membantah melakukan aksi anarkis dengan merusak rumah pemilik usaha Kardopa Group dan Mojo Sip & Dine di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Sebelumnya, insiden yang terjadi pada 14 Maret 2021 lalu ini sempat beredar viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah petugas Satpol PP memasuki sebuah rumah warga dengan cara mendobrak.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap membantah kabar bahwa pihaknya melakukan pengrusakan. Saat itu, kata Rahmat, pihaknya sedang melakukan penertiban protokol kesehatan.

"Enggak ada kita merusak. Enggak ada arogansi. Kitakan Prokes di situ, kita menemukan apa namanya usaha yang buka sampai jam 1 malam. Kita masuk ke dalam ternyata tidak ada orang, tapi di situ banyak minuman dan botol-botol, asap rokok dan orangnya di mana padahal mobil banyak di bawah. Kejadiannya tanggal 14, malam Minggu kemarin," ujar Rahmat kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).

Rahmat melanjutkan saat dicek ternyata para tamu tersebut bersembunyi di salah satu rumah yang ada di video tersebut sehingga petugas memasukinya.

"Ternyata bersembunyi di rumah itu. Persembunyiannya kita enggak tahu. Kita kan sebenarnya ingin membina mereka untuk mengumpulkan," ungkapnya.

Rahmat mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoba memfasilitasi tempat usaha tersebut namun para pengunjung tetap bersembunyi hingga akhirnya dibubarkan.

"Kita sudah memfasilitasi, tapi tetap bersembunyi di situ untuk apa, kitakan mau membubarkan kerumunan sesuai dengan Prokes," katanya.

Rahmat tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Namun Rahmat menegaskan pihaknya tak berniat lakukan pengrusakan.

"Mungkin ada kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Tapi tidak ada berniat untuk melakukan pengrusakan properti rumah itu, tidak ada," imbuhnya.

"Kita sudah melaporkan ke bapak Wali Kota untuk meminta petunjuk," kata Rahmat.

Sikap arogan dan tidak manusiawi kembali ditunjukkan petugas Satpol PP Kota Medan. Petugas semena-mena memasuki, membongkar dan memasuki rumah masyarakat.

Saat itu, petugas yang tengah melakukan razia jam operasional tersebut memaksa masuk dari lokasi tempat usaha yang berada di lantai 2 ke lantai 1 yang merupakan rumah pribadi seorang masyarakat.

Rombongan Satpol PP yang memenuhi lokasi tersebut mencapai 10 mobil dan membuat kerumunan.

Seperti yang dialami pemilik usaha Kardopa Group dan Mojo Sip & Dine yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Pemilik usaha, Tiorida Simanjuntak (65), menceritakan kronologi aksi premanisme yang dilakukan anggota Satpol PP Medan tersebut.

"Pada Minggu 14 Maret 2021 dini hari rombongan Satpol PP ada kurang lebih 8 orang melakukan kejahatan dengan membongkar, merusak dan memasuki paksa rumah saya untuk mencari sesuatu yang tidak jelas. Saya sedang tidur saat itu, mereka mengobrak-abrik barang-barang saya," ujar Tiorida dalam rilis yang diterima, Sabtu (19/3/2021).

"Mereka malah memaksa turun ke lantai 1 menuju rumah pribadi saya dan mendobrak paksa sampai merusak pintu rumah," sambungnya.

Wanita paruh baya ini mengaku sangat tidak nyaman dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di rumah pribadinya.

"Saya di situ takut dan sangat terkejut. Saya pikir perampokan. Di mana sudah sangat larut malam dan saya juga tinggal sendiri di rumah," ujar Tiorida.

"Ada apa dibalik ini semua? Kami menduga mereka mau menjebak atau merampok rumah saya. Untuk apa Satpol PP memasuki rumah saya tanpa izin sampai merusak pintu rumah," tegasnya.

Tiorida meminta Pemerintah Kota Medan segera menindak tegas dengan memberhentikan semua Satpol PP yang sudah merusak rumahnya.

"Tindakan tidak bermoral ini juga telah merusak nama baik Pemerintah Kota Medan. Yang gilanya lagi, Satpol PP termasuk pimpinannya Bapak Sofyan sudah merusak nama baik Wali Kota yang baru saja dilantik," tuturnya.

Pemilik radio Kardopa ini menegaskan, pihaknya sebagai media tetap taat membantu pemerintah baik sosialisasi dan layanan masyarakat serta rutin membayar pajak yang menjadi sumber PAD Kota Medan.

"Untuk itu kami mohon kepada bapak Gubernur, Wali Kota, Kapolda dan DPRD Kota Medan untuk memberhentikan dengan tidak hormat semua Satpol PP yang terlibat dalam tindakan anarkis dan premanisme," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Tiorida, dirinya telah menemui Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting untuk menyampaikan permasalahan tersebut.

"Pak Baskami juga keberatan atas sikap semena-mena tersebut. Beliau akan melayangkan surat ke DPRD Medan perihal peristiwa ini. Tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP itu dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP)," kata Tiorida.

"Saya mengkritik pemerintahan Kota Medan. Jangan sampai membiarkan kejadian ini berlalu begitu saja," ujarnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update