Notification

×

Pasar Gambir Tebingtinggi Rawan Pencurian, Polisi Tangkap 2 Maling Ini

Kamis, 04 Maret 2021 | 20:33 WIB Last Updated 2021-03-04T17:50:52Z
Kedua pelaku pencurian
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Kawasan Pasar Gambir yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, kini tengah rawan pencurian terhadap barang milik pedagang.

Tim Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian barang milik pedagang Pasar Gambir, Selasa (2/3/2021).

Keduanya yakni Dedi Asmara Lubis (44), penjaga malam, warga Kampung Tempel, Jalan Persatuan Kota Tebingtinggi dan Lilik Hidayah (25), tukang parkir, warga Dusun IV Pabatu Kabupaten Serdang Bedagai.

Mereka mencuri barang milik korban Amanda Syahputra (28) warga Jalan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (27/2/2021).

"Pada pagi pukul 06.00 WIB, korban tiba di lokasi hendak berjualan, namun dia melihat lapisan bak ikan untuk jualan yang terbuat dari alumunium miliknya sudah hilang. Korban mencari di seputaran lokasi dan tidak menemukannya," ujar Josua saat dikonfirmasi, Kamis (4/3/2021).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 1.850.000, sehingga korban melaporkan ke Polres Tebingtinggi.

"Mendapat laporan tersebut, Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 2 Maret 2021. Barang bukti yang disita yakni 1 buah parang bergerigi," kata Josua.

"Kedua pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update