![]() |
Foto Ilustrasi (detikcom) |
TANGERANG (Kliik.id) - Polisi mengamankan seorang pria inisial RA (19) usai melakukan penganiayaan kepada warga bernama Deri Winanto (32) yang berprofesi sebagai perawat tempat rehabilitasi. Pelaku diketahui menyayat leher korban.
Peristiwa itu terjadi di area parkir mobil Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 00.55 WIB. Kasus tersebut bermula usai RA berselisih dengan orang tuanya dan memutuskan untuk pergi ke Bali.
"Pada Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 03.00 WIB pelaku berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke Bali dengan menggunakan sepeda motor sambil marah-marah," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Usai pergi dari rumah, orang tua RA lalu menghubungi Deri. Diketahui Deri sempat merawat RA selama satu bulan di Yayasan Dhira Suman Tritoha.
Yayasan tersebut diketahui merupakan salah satu tempat rehabilitasi bagi gangguan jiwa dan narkotika. Merasa pernah merawat RA, Deri berusaha mencari remaja tersebut.
"Korban lalu mendapati informasi melalui chat WhatApp handphone milik pelaku yang mengaku berada di Bandara Soetta," imbuh Alex.
Pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 22.00 WIB Deri dan orang tua RA segera menuju ke lokasi. RA ditemukan di area parkir Terminal 2 Bandara Soetta.
Namun, tanpa diduga RA segera menyerang korban. RA menyayat leher Deri menggunakan pisau cukur hingga korban berdarah.
"Sekira pukul 00.55 WIB korban bertemu pelaku dan secara tiba-tiba pelaku menyayat leher sebelah kiri korban hingga mengalami pendarahan," ungkap Alex.
Deri kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. RA sendiri berhasil diamankan.
Polisi mengamankan barang bukti satu pisau cukur jenggot dan tas milik RA. Polisi masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan RA.
Atas perbuatannya tersebut, RA dijerat dengan Pasal 351 dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. (Detik)