![]() |
Logo PDIP |
MEDAN (Kliik.id) - Berdasarkan data dari BPS Sumut diketahui bahwa jumlah pengangguran di Sumut sejak Edy Rahmayadi menjabat Gubernur Sumut meningkat sebanyak 21,45% atau 109.000 orang. Dengan demikian, angka pengangguran menjadi 508.000 orang di tahun 2020.
Demikian pernyataan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut yang disampaikan Sekretaris Fraksi Ustad Syahrul Effendi Siregar bersama anggota Komisi E Meriahta Sitepu, Poarada Nababan, Penyabar Nakhe dan Teyza Cimira Tisya kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Pernyataan ini dalam rangka memberikan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja Gubsu di setengah periode masa jabatannya.
"Kenaikan persentasi angka pengangguran dari tahun 2019 ke 2020, itu artinya bahwa untuk mencapai kesuksesan pada program pengurangan angka pengangguran dengan memprioritaskan ketata-tenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara di tahun anggaran 2019 dan 2020 belum tercapai atau masih gagal," ujar Syahrul Siregar.
Sementara, anggota Komisi E dari Fraksi PDIP Teyza Cimira Tisya menyatakan bahwa bila dilihat dari sisi anggaran di Dinas Tenaga Kerja Sumut tahun anggaran 2021 hanya Rp 200.000.000 dari Rp 54.069.907.300 yang dianggarkan untuk program pelaksanaan latihan kerja berdasarkan klaster kompetensi.
"Sedikitnya anggaran di Dinas Tenaga Kerja dan kecilnya anggaran yang digunakan untuk pelatihan-pelatihan tenaga kerja menunjukkan bahwa Gubsu tidak punya perhatian serius dalam menekan angka pengangguran. Ini sangat berbahaya bagi rakyat Sumut dan di tahun 2021 dikhawatirkan jumlah pengangguran akan terus meningkat," ujar Teyza.
Kendatipun kenaikan angka pengangguran tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah penduduk usia kerja dan juga oleh pandemi Covid-19, Fraksi PDIP menilai bahwa Edy Rahmayadi sebagai Gubsu tidak melakukan berbagai upaya untuk menekan potensi meladaknya angka pengangguran tersebut. Bahkan kebijakan-kebijakan yang dilakukannya bertolak belakang dengan visi-misinya sendiri.
"Jumlah penduduk usia kerja terus bertambah, Pandemi Covid-19 belum selesai, hal itu sudah menjadi pengetahuan umum. Oleh karena itu, harusnya Gubsu melakukan langkah-langkah startegis untuk menekan angka pengganguran, hal ini sudah berkali-kali kami sampaikan melalui rapat-rapat baik di komisi, banggar bahkan sidang paripurna, tapi Gubsu tidak mau dengar," ujar Syahrul.
Fraksi PDIP kembali mengingatkan bahwa salah satu visi dan misi Edy Rahmayadi sebagai Gubsu masa jabatan 2018-2023 adalah mudahnya mencari mata pencaharian dan akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi fakta dan data menunjukkan hal sebaliknya, pencapaian dari visi-misi tersebut masih sangat jauh.
"Disisa waktu 2,5 tahun lagi masa kerja Edy Rahmayadi, masih banyak janji yang belum terpenuhi, harapan rakyat untuk bangkit dari keterpurukannya semakin jauh. Mungkinkah Edy Rahmayadi mampu memenuhi semua janjinya di masa sisa jabatannya?," pungkas Syahrul. (Rls)