![]() |
Ilustrasi |
MEDAN (Kliik.id) - Sebanyak 11 kepala daerah terpilih akan menjalani pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan, hari ini, Jumat (26/2/2021).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan memimpin langsung kegiatan pelantikan para pemimpin daerah hasil Pilkada Serentak 2020 tersebut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar menjelaskan, kegiatan pelantikan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pelantikan dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pertama pukul 08.00 WIB dan sesi kedua pukul 14.00 WIB.
Berikut kepala daerah yang dilantik pada sesi pertama:
- Bobby Nasution-Aulia Rachman (Kota Medan)
- Juliadi (alm)-Amir Hamzah (Kota Binjai)
- M Syahrial-Waris (Kota Tanjung Balai)
- Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan (Kabupaten Serdang Bedagai)
- Surya-Taufik Zainal Abidin (Kabupaten Asahan)
- Dosmar Banjarnahor-Oloan P Nababan (Kabupaten Humbahas).
Sedangkan untuk pelantikan sesi kedua yakni:
- Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing (Kota Sibolga)
- Hendriyanto Sitorus-Samsul Tanjung (Kabupaten Labuhanbatu Utara)
- Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran (Kabupaten Tapanuli Selatan)
- Poltak Sitorus-Tonny M Simanjuntak (Kabupaten Toba)
- Franc Bernhard Tumanggor-Mustyuhito Solin (Kabupaten Pakpak Bharat).
Diketahui daerah-daerah tersebut, masa jabatan bupati/wali kotanya telah berakhir pada 17 Februari 2021 lalu.
Beberapa di antaranya, bahkan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilkada.
Adapun daerah yang akhir masa jabatan bupati/wali kota telah selesai dan hasil pilkadanya tidak berakhir di MK sehingga bisa dilantik yakni, Binjai, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, Sibolga, Humbahas, Toba dan Pakpak Bharat.
Sedangkan daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020, bagi jabatan bupati/wali kota yang telah selesai akhir masa jabatannya dan sidang sengketanya telah ditolak oleh MK dan bisa menjalani pelantikan yakni Medan, Asahan, Tanjung Balai dan Tapanuli Selatan.
Sementara, daerah yang akhir masa jabatannya bupati/wali kota telah selesai pada 17 Februari 2021, namun kini masih berlanjut sidang sengketanya di MK yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Samosir.
Bagi tiga daerah ini, pelantikan kepala daerah terpilihnya baru bisa dilaksanakan apabila masalahnya sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap. (Rls)