Notification

×

Gadis 18 Tahun Dicabuli Abang Ipar Berkali-kali, Dilakukan di Gubuk, WC hingga Gudang

Rabu, 17 Februari 2021 | 17:21 WIB Last Updated 2021-02-17T11:17:09Z
Foto Ilustrasi
PINRANG (Kliik.id) - Seorang wanita berinisial NA (18) berkali-kali menjadi korban pelecehan seksual abang iparnya bernama Abd Rahman alias Ammang (28).

Kejadian ini membuat geger warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Apalagi dari pengakuan NA, dirinya digagahi sebanyak 4 kali. Mulai dari sebuah gubuk, kamar mandi hingga gudang.

Semua dilakukan dengan paksaan disertai ancaman pembunuhan bila menolak melayani. Selama ini NA tinggal bersama istri dan adik iparnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengungkapkan kronologi kejadian yang dilakukan pelaku kepada korban.

Pencabulan ini berawal saat pelaku dan korban berada di rumah yang sama. Pelaku kemudian mengajak korban mendatangi rumah kakak korban yang saat itu mengadakan acara.

Setelah acara selesai, pelaku membonceng korban untuk pulang ke rumah bersama. Namun dalam perjalanan, pelaku singgah di empang miliknya yang berada di Kampung Ammani, Desa Mattirotasi, Kecamatan Mattirosompe, Kabupaten Pinrang, Selasa, (8/12/2020) sekira pukul 22.00 Wita.

Pelaku kemudian mengajak korban masuk kedalam gubuk (rumah empang) untuk gagahi. NA menolak, tetapi Ammang mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti keinginannya. NA yang mendapat perlakuan tidak senonoh itu sempat berteriak meminta pertolongan.

"Korban sempat berteriak. Namun pelaku kembali mengancam akan membunuhnya jika memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga," kata Iptu Deki kepada wartawan, Rabu, (17/2/2021).

Masih bulan yang sama, lanjut Deki, korban kembali mendapatkan perlakuan tidak senonoh kedua kalinya di Kampung Katteong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

"Kedua kalinya, pelaku merudapaksa korban di dalam kamar mandi," imbuh Deki.

Masih bulan yang sama, pelaku kembali mencabuli korban untuk ketiga kalinya. Saat itu, korban yang sementara menyapu kaget lantaran pelaku langsung menarik korban untuk masuk ke dalam WC.

"Korban sempat menolak. Namun pelaku kembali mengancam akan menusuk korban menggunakan pisau jika korban memberitahukan peristiwa ini kepada orang lain termasuk orang tuanya," tutur Deki.

Lagi, masih bulan yang sama, korban kembali dicabuli ke empat kalinya oleh pelaku. Pelaku mencabuli korban di dalam gudang tempat penyimpanan motor.

Korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dan berulang ini, akhirnya melaporkan perbuatan korban kepada salah seorang saudaranya.

"Salah seorang saudara korban ini menelpon ibunya dan menyampaikan kejadian tidak mengenakkan tersebut. Mendengar hal itu, ibu korban pun jauh-jauh datang dari Sulawesi Tengah untuk melihat anaknya dan melapor ke polisi," pungkas Deki.

Polisi pun langsung menangkap Ammang tanpa perlawanan dan kini masih ditahan di Polres Pinrang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Tribun/Rls)
×
Berita Terbaru Update