Notification

×

Duh! Kerugian Masyarakat Gara-gara Investasi Bodong Tembus Rp 114 T

Jumat, 26 Februari 2021 | 15:11 WIB Last Updated 2021-02-26T08:32:06Z
Foto Ilustrasi
JAKARTA (Kliik.id) - Investasi bodong alias ilegal semakin marak dan berkembang pesat di tengah-tengah masyarakat. Kerugian yang diakibatkan investasi ilegal pun sangat fantastis, dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp 114,9 triliun.

"Jadi, ilegal ini sangat menarik saat ini, kegiatan-kegiatan ilegal ini marak. Kalau kita lihat kerugian 10 tahun terakhir akibat investasi ilegal mencapai Rp 114,9 triliun," kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing dalam diskusi virtual, Jumat (26/2/2021).

Angka kerugian tersebut baru berasal dari korban-korban investasi ilegal yang melapor, sementara tak sedikit masyarakat yang bungkam dan tidak mengadukannya ke pihak berwenang.

"Banyak masyarakat kita yang tidak lapor karena berbagai hal," sebut Tongam.

Tongam mengatakan jumlah investasi bodong, peer to peer lending ilegal, kemudian pegadaian ilegal ditaksir mencapai ribuan. Untuk itu dia meminta masyarakat waspada.

"Apa yang kita bisa pelajari dari data ini adalah perlunya kewaspadaan masyarakat agar tetap menjaga dan tidak mudah tergiur dengan penawaran-penawaran investasi ilegal ini," tambahnya. (Detik)
×
Berita Terbaru Update