Notification

×

Cinta Terlarang Guru PNS dan Siswi SMP, Ketagihan Ajak Korban 'Main' dan Beri Obat Anti Hamil

Minggu, 07 Februari 2021 | 12:04 WIB Last Updated 2021-02-07T07:16:42Z
Foto Ilustrasi
BLITAR (Kliik.id) - Kisah cinta terlarang antara seorang oknum guru PNS berinisial BR (39) dan siswinya terjadi di sebuah SMP-N di Blitar, Jawa Timur.

Parahnya lagi, jalinan asmara terlarang keduanya sudah terjalin selama 3 tahun. Saat itu siswi tersebut masih duduk di kelas 1 SMP. Perbuatan jahat BR terhadap siswinya dilakukan di ruangan kepala sekolah pada saat jam belajar selesai.

Setelah kejadian pertama, guru olahraga itu ketagihan dan sering mengajak korban ke hotel. Guru ini pun tega menodai siswinya serta memberinya obat anti hamil agar tidak berbadan dua setelah berhubungan badan.

BR menjalin cinta terlarang atau hubungan gelap sejak korban duduk di bangkus kelas 1 SMP di Kecamatan Doko.

Kini BR harus berurusan dengan Polres Blitar setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto korban dengan BR di ponselnya. Dari situlah, polisi kemudian menangkap dan menahan BR pada Kamis (4/2/2021).

Untuk memuluskan akal bulusnya, BR pun memberi iming-iming nilai bagus. Tak hanya itu, dia juga seringkali memberi iming-iming korban dengan modus mengajak makan-makan dulu setiap kali akan memuluskan perbuatannya.

BR yang berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Doko ini bukan sekali atau dua kali menodai anak di bawah umur tersebut. Malah, pengakuan pelaku, itu terjadi pertama kali sewaktu korban kelas 1 sampai berlangsung di saat korban kelas 3 SMP saat ini.

"Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun. Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Dony Christian.

Bahkan, lanjut Dony, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah. Setelah itu, pelaku mengajak korban menginap ke hotel. Termasuk, saat study tour ke Bali, korban juga dipisahkan dengan teman-temannya. Lalu, korban diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.

"Namun, sepandai-pandainya menyimpan rahasia, akhirnya kedok bejat pelaku terungkap juga. Kemarin, dia (BR) sudah kami tahan. Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan. Ia mengakui semua perbuatannya telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban," ungkap Dony.

Mudahnya pelaku menaklukkan korban karena ia merupakan gurunya sehingga tak berdaya ketika dipaksanya.

"Pelaku mengaku menaksir korban karena tertarik dengan postur tubuhnya (bongsor). Terutama saat diajar olah raga, pelaku mengaku kalau korban terlihat beda dengan siswi lainnya. Kata pelaku, kulitnya putih dan bersih," paparnya.

Karena tak bisa menahan nafsunya itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama kali di saat korban pulang sekolah. Oleh pelaku, korban dipanggil ke ruang kepala sekolah, dengan pura-pura diberi motivasi. Itu terjadi tahun 2018 lalu atau saat korban masih kelas 1.

"Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti," ungkapnya.

Rupanya, bujuk rayu pelaku itu membuat korban yang saat itu masih berusia 13 tahun itu klepek-klepek. Di saat korban terlena itu, pelaku mulai berbuat nakal.

"Korban ya meronta. Wong, masih anak-anak kok diajak gituan. Namun karena tak ada orang sama sekali karena semua siswa dan guru sudah pulang, sehingga pelaku dengan mudah melancarkan aksinya," tuturnya.

Di sekolah itu merupakan awal perbuatan bejat pelaku karena setelah pelaku seperti ketagihan. Sebulan kemudian, pelaku mengajak korban kembali. Alasannya, korban akan diajak makan. 

Dasar anak-anak, sehingga tak paham dengan perangkap bejat gurunya. Ia menurut saja ketika dibonceng sepeda motor oleh pelaku, sewaktu sepulang dari sekolah sore hari itu.

"Saat itu, korban diajak ke penginapan yang ada di jalan raya Malang-Blitar atau tepatnya di Kecamatan Wlingi," ujar Dony.

Bahkan, di penginapan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah sakit milik pemkab itu, lanjut Dony, pelaku mengaku bukan hanya sekali mengajak korban. Namun, itu terjadi sampai empat kali.

"Selain di penginapan, korban juga pernah diajak menginap di hotel Kota Blitar. Modusnya, ya diajak jalan-jalan lalu makan," paparnya.

Akhirnya, dari sekian kali melakukan hubungan badan selama tiga tahun itu, kedok bejat pelaku terkuak.

Hal itu bermula dari telepon seluler korban dipinjam kakaknya. Bersamaan itu, pelaku mengirim WA, yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara. Karuan, kakaknya curiga dan menanyai korban.

"Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," papar Dony.

Buntutnya, orangtua korban tak terima dan lapor ke Pplres Blitar. Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.

"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," tutupnya. (Tribun/Rls)
×
Berita Terbaru Update