![]() |
Sepasang kekasih digerebek orangtuanya di sebuah kamar hotel. |
PALEMBANG (Kliik.id) - Seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan, marah saat tahu pemuda tanggung sedang enak-enakan dengan anak gadisnya di sebuah kamar hotel. Bahkan, sang ayah langsung menyeret pemuda tersebut ke kantor polisi.
Anak gadisnya tersebut disebutkan sang ayah sudah pergi dari rumah selama 4 hari.
Sementara si pemuda mengaku baru sekali menyetubuhi korban di TKP pada saat kejadian.
Ayah memergoki anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun ini di sebuah kamar nomor 12 salah satu penginapan di Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, Jumat (15/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Kejadian ini menyeret pelaku pria berinisial AP (20) ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Awalnya ayah korban bernama Suryanto timbul semenjak anaknya ketahuan bolos sekolah pada 2020 lalu dan jarang pulang.
Suryanto menerangkan, anaknya yang masih diduk di bangku SMA kelas 2 Palembang sering pergi tidak pamit bahkan bolos sekolah.
"Dulu pernah dia tidak pulang ke rumah selama 4 hari. Dan diduga pergi bersama teman laki-lakinya ini yang saya bawa ke Polrestabes Palembang," ujar Suryanto, warga Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang ini kepada wartawan, Jumat (15/1/2021) kemarin.
Mendapatkan informasi anaknya pergi bersama pelaku ke TKP, kedua orangtua korban menyusul anaknya.
Hingga mereka kaget melihat anaknya berada di sebuah kamar di dalam hotel tersebut.
"Saya marah dan langsung bawa pelaku ke Polrestabes Palembang," katanya.
Sementara itu, pelaku berinisial AP yang ditemui di Polrestabes Palembang mengaku baru sekali setubuhi korban di TKP pada saat kejadian.
"Semalam kami nginep di situ, baru sekali, semalam melakukannya sekitar pukul 01.00 WIB. Kami melakukannya karena suka sama suka dan pacaran juga tidak ada unsur pemaksaan," katanya.
Ia mengaku sudah berpacaran dengan korban selama 8 bulan.
"Selama ini sering jalan sama dia dan saya jemput dia di dekat rumahnya. Saya menyesal Pak, dan benar-benar menyesal," ungkapnya.
Sementara itu, laporan perlindungan anak yang dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang sudah diterima.
Selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang. (Tribun/Rls)