![]() |
Ilustrasi |
KUTAI KARTANEGARA (Kliik.id) - Cecep (34) warga Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, nekat memperkosa istri temannya sendiri berinisial AF (20). Perbuatannya itu dilakukan saat AF tengah sendiri di rumahnya.
"Iya pemerkosaan terjadi di rumah korban. Pelaku dan suami korban ini teman satu kerjaan bengkel mobil panggilan," jelas Kapolsek Loa Janan, AKP Yasir saat dihubungi, Senin (26/1/2021).
Yasir menuturkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/1/2021) pukul 16.00 Wita. Sebelum melakukan aksinya, Cecep awalnya mengajak suami korban berinisial AS (27) untuk keluar rumah.
Namun setelah itu, AS ditinggal di rumah Cecep yang berjarak 3 Kilometer. Kepada AS, Cecep beralasan untuk pergi sebentar.
"Pelaku ini sengaja meninggalkan suami korban di rumah pelaku, kepada suami korban, pelaku beralasan pergi lantaran ada urusan, kemudian pelaku datang kembali menemui istri rekanya ini," terangnya.
Yasir menjelaskan sesampainya di rumah AF, Cecep meminta segelas air kepada AF. Namun tiba-tiba Cecep nekat masuk ke dalam ruang tamu.
Korban sempat keberatan dan meminta Cecep untuk keluar. Tapi pelaku membawa senjata tajam dan mengancam korban.
"Pelaku mendorong korban hingga terjatuh, dan langsung mengunci pintu, saat itu korban pun sempat berteriak, namun pelaku yang membawa senjata tajam mengancam korban dengan sebilah badik agar korban menuruti nafsu bejat pelaku," ungkapnya.
Yasir menerangkan atas kejadian tersebut, AF dan suaminya membuat laporan ke Polsek Loa Janan.
"Sehari setelah kejadian (22/1/2021), korban melaporkan kepada kami, atas laporan itu kami langsung mengamankan pelaku di rumahnya dengan barang bukti sebilah badik," ucapnya.
Pelaku pemerkosaan ini diketahui seorang residivis dengan khusus pencurian alat beras. Atas kejadian itu Cecep disangkakan pasal 285 KHUP undang-undang darurat dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
"Pelaku merupakan residivis yang baru beberapa bulan keluar, dengan kasus pencurian," katanya. (Detik)