![]() |
Foto Ilustrasi |
MEDAN (Kliik.id) - Polisi sejatinya bertugas mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Namun tugas mulia itu tidak dijalankan oleh tiga oknum polisi ini yang justru diperbudak narkoba.
Ketiga oknum polisi tersebut berpangkat Bripka dan Brigadir. Oknum polisi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap oleh warga. Mereka justru digerebek warga kala asyik menggunakan narkoba.
"Iya, jadi kejadiannya itu tanggal 5 (Januari 2021) sore. Ada sekelompok masyarakat yang melakukan penggerebekan terhadap oknum anggota Polri (saat menggunakan narkoba)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Mapolda Sumut, Minggu (10/1/2021).
Hadi menjelaskan dua orang oknum disebut bertugas di Ditpolair dan satu lagi di Polsek.
"Dua Bripka dan satu Brigadir bertugas di Ditpolair dan Polsek. Kegiatan ketiga oknum ini memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Kemudian masyarakat melakukan penangkapan, kemudian melaporkannya kepada Polres setempat," ucapnya.
Hadi kemudian mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah melaporkan oknum polisi menggunakan narkoba.
Menurut Hadi, pihaknya akan menindak seluruh orang yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Bapak Kapolda sudah berkali-kali menekankan tidak ada tempat untuk pelaku penyalahgunaan narkoba siapapun dia. Kasusnya berlanjut baik etik maupun pidana," jelasnya.
Tiga Oknum Polisi Diperiksa Propam
Hadi menjelaskan ketiga oknum polisi ini sudah dipindahkan ke Polres Labuhanbatu. Ketiga oknum polisi itu kini diperiksa Propam.
"Tindak lanjut pemeriksaan juga sudah dilakukan oleh Propam Polres yang bekerjasama dengan Propam Polda," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (10/1/2021).
Menurut Hadi, ulah tiga oknum polisi telah meresahkan masyarakat.
"Kegiatan ketiga oknum ini memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Kemudian masyarakat melakukan penangkapan, kemudian melaporkannya kepada Polres setempat," ucapnya.
Tiga Oknum Polisi Positif Narkoba
Tiga oknum polisi di Labuhanbatu yang diamankan warga, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu berdasarkan pemeriksaan urine ketiga oknum.
"Barang bukti tidak ditemukan, hanya test urine positif (narkoba)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Hadi memastikan proses hukum terhadap kasus ketiga oknum terus berlanjut. Dia pun bakal mendalami asal narkoba yang dipakai oleh ketiga oknum tersebut. (Dtk)