Notification

×

Soal Wisata Halal, Sandiaga: Buang Jauh Isu yang Dapat Memecah-belah

Minggu, 27 Desember 2020 | 19:36 WIB Last Updated 2020-12-27T12:37:10Z

Sandiaga Uno dan Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Istimewa).
DENPASAR (Kliik.id) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengharapkan masyarakat tak menanggapi isu-isu keliru soal wisata halal. Menurutnya, hal tersebut dapat memecah-belah bangsa.

Usai bertemu Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Denpasar, Minggu (27/12/2020), Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan sejumlah arahan yang ia dapat kepada wartawan.

Salah satunya terkait wisata halal yang kerap disalahpahami oleh masyarakat dan tak jarang menimbulkan kegaduhan. Ia pun mengimbau agar masyarakat tak terjebak dalam isu tersebut.

"Kita harapkan bahwa isu-isu yang berpotensi memecah belah kita, yang bisa membuat kita kontraproduktif seperti perdebatan yang salah kaprah menurut Pak Luhut di perdebatan media sosial mengenai pariwisata berbasis religi atau pariwisata berbasis spiritual dan pariwisata berbasis halal atau syariah itu, sangat tidak perlu," kata dia.

"Mari semua pihak bergandengan tangan memastikan bahwa pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini bisa menjadi lokomotif kita dalam membuka lapangan kerja seluas-luasnya," ujar Sandiaga Uno.

Terkait wisata halal, detikTravel pernah berbincang bersama salah satu pegiat pariwisata, Taufan Rahmadi, pada Oktober 2019.

Kala itu, Taufan mengungkapkan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu membenahi pendefinisian wisata halal. Sebabnya, istilah itu kerap disalahpahami pelaku industri wisata dan wisatawan. Menurutnya, halal di sini adalah sehat.

"Wisata halal itu bukan bicara agama tapi bicara services. (Wisata halal) tidak hanya terbatas pada wisatawan muslim tetapi banyak wisatawan-wisatawan nonmuslim yang juga ketika dia makan, dia menghendaki makanan-makanan yang halal. Karena halal definisinya adalah sehat," katanya dalam obrolan.

Taufan mengatakan, dalam mewujudkan wisata halal, Kemenparekraf harus mulai dengan melakukan sosialisasi pada pelaku industri bahwa layanan halal tak hanya mencakup makanan halal tapi juga layanan lain semisal tempat ibadah lima waktu dan toilet yang mengakomodir. (Detik)
×
Berita Terbaru Update