Notification

×

Seorang Personel Polresta Deliserdang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Senin, 28 Desember 2020 | 14:53 WIB Last Updated 2020-12-28T10:06:44Z
Personel Polresta Deliserdang dipecat.
DELISERDANG (Kliik.id) - Seorang personel Polresta Deliserdang Bripka Salmon Hitler, mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi memimpin langsung pelaksanaan PTDH terhadap Salmon Hitler yang bertugas dengan jabatan Ba Pembinaan Si Propam Polresta Deliserdang, Senin (28/12/2020).

Proses upacara pemecatan akibat tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan melanggar aturan kedinasan berlangsung di lapangan apel Mapolresta Deliserdang.

Kegiatan dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polresta Deliserdang serta para personil lainnya.

Pelaksanaan PTDH ini berdasarkan surat keputusan Kapolda Sumatera Utara yang telah ditetapkan dan ditandatangani nomor KEP/1714/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri yang melanggar pasal 12 ayat (1) huruf (A) PPRI No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 11 huruf C Perkap no. 14 Tahun 2011 tentang kode etik Polri.

Upacara PTDH ini tanpa dihadiri oleh personil yang bersangkutan atau In Absensia. Dengan In Absensia nya personil tersebut, maka tidak dilaksanakan sesi penanggalan seragam dinas Polri dan digantikan sesi penanggalan foto personil tersebut.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, menyampaikan rasa kasihan terhadap personil tersebut.

Namun, keputusan PTDH ini sudah diambil melalui proses yang sangat panjang, akan tetapi personil tersebut tidak menunjukan perubahan yang lebih baik sehingga langkah ini harus dengan tegas diambil agar tidak memberikan dampak buruk terhadap organisasi.

"Untuk itu saya tekankan kepada seluruh personil yang masih tidak baik agar segera berubah menjadi baik dalam bertugas dan berdinas sesuai tugas dan kewajibannya. Jangan sampai hal yang terjadi pada personil kita ini terjadi pada diri anda. Pemecatan Salmon Hitler hendaknya menjadi pelajaran bagi personel lain," kata Yemi. (Rls)
×
Berita Terbaru Update