![]() |
Konferensi Pers akhir tahun Polda Sumut |
MEDAN (Kliik.id) - Polda Sumut memamerkan capaiannya terkait penanganan kasus selama 2020. Salah satu yang dipamerkan adalah pengungkapan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin.
"Yang kita tangani pengungkapan kasus hakim Jamaluddin, almarhum," ucap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin saat konferensi pers di Mako Brimob Polda Sumut, Rabu (30/12/2020).
Selain kasus hakim Jamaluddin, Martuani mengatakan pihaknya menangani berbagai kasus narkoba di Sumut. Sepanjang 2020, kata Martuani, ada 702,5 kg sabu yang disita Polda Sumut.
"Penindakan yang dilakukan Polda Sumatera Utara beserta jajaran, detail perkaranya 702,5 kg sabu sudah kita lakukan penindakan," ucapnya.
Martuani mengatakan permasalahan narkoba di Sumut sulit diselesaikan. Selain pintu masuk ke Sumut yang banyak, modus pengedar membawa sabu juga menjadi kendala penanganan.
"Kemarin ada modus baru, dimasukkan dalam sepatu, pada saat pemeriksaan tersangka memakai sepatu dan di dalamnya dimasukkan dalam sepatu. Modus barunya lagi dimasukkan ke dalam kotak makanan, padahal sabu," kata Martuani.
Dia juga mengatakan masalah begal serta kejahatan jalanan menjadi kasus yang banyak ditangani selama 2020. Dia mengklaim kasus begal dan kejahatan jalanan ini pelan-pelan bisa diatasi.
"Di antaranya begal, bahkan ada Desember tahun lalu bajing loncat di siang hari dari Belawan ke Medan. Dalam kurun waktu beberapa bulan para begal ini bisa kita atasi terutama TKP-nya di Titi Kuning," tuturnya.
Martuani kemudian bercerita soal aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Medan yang berujung ricuh beberapa waktu lalu. Dia mengatakan ada 38 personel polisi yang terluka.
Selain itu, mereka mengamankan empat orang dari Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait kericuhan. Mereka yang ditangkap telah menjalani proses hukum.
"(Sebanyak) 38 anggota polisi korban saat demo rusuh, empat aktivis KAMI ditangkap," paparnya. (Detik)