![]() |
Foto Ilustrasi (Detik.com) |
MEDAN (Kliik.id) - Kota Medan menjadi satu-satunya wilayah yang masuk kategori risiko tinggi penyebaran virus Corona atau zona merah di Sumatera Utara. Mayoritas kabupaten-kota di Sumut masuk kategori zona oranye.
Hal tersebut dilihat dari update zonasi risiko COVID-19 kabupaten/kota yang disampaikan Satgas COVID-19, Rabu (30/12/2020).
Zonasi tersebut dibuat berdasarkan data per 27 Desember 2020.
Satgas menyebut ada sejumlah langkah yang dilakukan di zona merah. Antara lain memperbanyak tes hingga pelarangan kegiatan pertemuan publik.
Satgas juga menyebut ada sejumlah daerah yang masuk risiko rendah atau zona kuning serta daerah yang tidak punya kasus baru atau zona hijau Corona di Sumut.
Berikut daftar zona kuning dan hijau di Sumut:
Zona kuning:
1. Padang Lawas
2. Tapanuli Selatan
3. Nias Utara
4. Padangsidimpuan
Zona Hijau:
1. Nias Barat
2. Nias
3. Nias Selatan
Positif Corona di Sumut sendiri berjumlah 18.066 kasus. Dari jumlah itu, 15.328 di antaranya dinyatakan sembuh dan 679 dinyatakan meninggal dunia.
Sementara di Medan, tercatat ada 8.661 kasus positif Corona. Sebanyak 7.490 di antaranya dinyatakan sembuh dan 333 orang dinyatakan meninggal dunia. (Dtk)