Notification

×

F-PDIP DPRD Sumut: Pencapaian Propemperda Tahun 2020 Minim

Kamis, 24 Desember 2020 | 06:16 WIB Last Updated 2020-12-24T03:52:08Z
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Sumut Penyabar Nakhe
MEDAN (Kliik.id) - Fraksi PDIP DPRD Sumut dalam pembacaan Pemandangan Umumnya pada Sidang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (23/12/2020) di Jalan Imam Bonjol Medan, menyebutkan bahwa pencapaian propemperda tahun 2020 sangat minim.

"Kegagalan ini, bukan saja akibat dampak bencana non alam yang dikenal dengan sebutan Covid-19 yang sedang kita hadapi, tetapi diakibatkan juga bahwa kita sebagai lembaga DPRD tidak mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kinerja dari Bapemperda dan kinerja anggota dewan seutuhnya," ujar Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Sumut Penyabar Nakhe saat membacakan naskah Pemandangan Umum.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Sumut yang menggantikan Almarhum Budieli Laia ini menyatakan bahwa masing-masing anggota secara langsung otomatis merangkap tugas, baik di komisi, alat kelengkapan lain, fraksi maupun di partai yang mengakibatkan keterbatasan waktu untuk melakukan pembahasan maupun pendalaman terhadap substansi dan materi di setiap Ranperda. 

Dengan kondisi tersebut, kata Penyabar, menjadi suatu kewajaran apabila target Propemperda tidak tercapai. Selain itu, kelemahan lainnya juga yaitu usulan Ranperda yang diajukan atas inisiatif DPRD maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan menjadi Propemperda tidak segera ditindaklanjuti dengan penyiapan naskah akademik sehingga pembahasan terhadap Ranperda selalu dilakukan terburu-buru di akhir tahun anggaran berjalan, karena naskah akademik baru disampaikan mendekati akhir tahun anggaran.

Dari keseluruhan Ranperda yang diusulkan oleh Bapemperda baik dari inisiatif DPRD Sumut maupun usulan Pemerintah Provinsi Sumut, maka Fraksi PDIP berpendapat menyetujuinya menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021.

Namun demikian ada beberapa Ranperda yang prioritas untuk dibahas dan disahkan di tahun 2021, seperti Ranperda tentang perubahan Perda Provinsi Sumatera Utara nomor 2 tahun 2008 tentang sistem kesehatan, Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan Ranperda tentang pengelolaan persampahan. (Rls)
×
Berita Terbaru Update