![]() |
Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi usai diperiksa Gakkumdu. |
MEDAN (Kliik.id) - Calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi, diperiksa oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait dugaan kampanye di masjid. Salman berharap Gakkumdu bersikap adil.
"Kita menjawab dengan baik dari jam 16.00 WIB tadi sampai mendekati jam 10.00 WIB malam. Kita berharap penjelasan kita menjadi bahan untuk pertimbangan oleh Gakkumdu dan mudah-mudahan bisa diproses dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya," kata Salman usai menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Medan, Selasa (1/12/2020) malam.
Salman mengatakan dirinya merupakan saksi terlapor. Dia menyebut ada 28 pertanyaan yang diajukan selama proses pemeriksaan.
"Intinya semua kita jawab. Cuma kita menyayangkan orang tua yang membagikan itu sampai hari ini bukan sebagai terlapor malah mestinya kan beliau yang bertanggung jawab atas pembagian karena pembagian APK (Alat Peraga Kampanye) itu ada tiga kemungkinan yang pertama bisa jadi inisiatif, empat bahkan, empat kemungkinan," ucap Salman.
Kemungkinan pertama, kata Salman, pembagian APK merupakan inisiatif pria yang membagikan di masjid. Kedua, rekan duet Akhyar Nasution ini menyebut pembagian bisa saja merupakan inisiatif BKM.
"Yang ketiga inisiatif saya misalkan atau tim Akhyar-Salman misalkan. Yang keempat bisa jadi inisiatif kubu sebelah. Jadi hal ini banyak kemungkinannya, tapi sampai hari ini saya yang dipanggil terus," ujarnya.
Dia merasa dirugikan karena harus membatalkan banyak kegiatan di akhir masa kampanye. Salman berharap Gakkumdu bersikap adil.
Anggota Bawaslu Medan, Deni Atmiral, mengatakan pemeriksaan masih seputar temuan dugaan kampanye di masjid. Dia menyebut Salman baru bisa hadir setelah dua kali absen pemanggilan Gakkumdu.
"Mengambil keterangan Salman atas kegiatan di Masjid Al-Irma atas temuan dari Panwascam Medan Sunggal," ucap Deni.
Sebelumnya, Bawaslu Medan telah meminta keterangan Salman terkait temuan dugaan kampanye di masjid. Permintaan klarifikasi itu terkait beredarnya bahan kampanye ketika Salman, yang merupakan rekan duet Akhyar Nasution di Pilkada Medan, sedang mengisi ceramah usai salat Magrib.
"Dia apa, seperti ngaji, tausiah gitu di bakda Magrib dan di situ juga ada bahan kampanye yang disebarkan oleh salah satu masyarakat. Cuma sewaktu kita adakan klarifikasi kepada pengurus BKM mereka menyampaikan bahwa bapak itu bukan masyarakat di situ, bukan warga di situ dan sepengetahuan mereka bapak-bapak itu bekerjanya cuma bagi-bagikan brosur. Ada brosur dakwah juga dan biasanya yang dibagi brosur dakwah," ujar anggota Bawaslu Medan, Deni Atmiral, di kantor Bawaslu Medan, Senin (16/11/2020).
Bawaslu kemudian melimpahkan kasus dugaan kampanye di masjid oleh Salman ke polisi. Hal itu dilakukan setelah Bawaslu Medan menggelar rapat pleno.
"Hasil pleno Bawaslu Kota Medan terkait temuan dari hasil pengawasan Panwascam yang di Masjid Al-Irma Kecamatan Medan Sunggal sudah kita lanjutkan ke penyidikan SPKT atau Kepolisian," kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
Salman juga telah menepis dugaan dirinya melakukan kampanye di masjid. Dia mengatakan tak tahu soal siapa yang membagikan APK ketika berceramah di masjid.
"Ya berdasarkan laporan dari Panwascam Medan Sunggal, bahwa ketika saya sedang mengisi pengajian ada beredar APK dan saya tahu bahwa APK itu beredar di sini (Bawaslu) menurut penjelasan pelaporan itu secara pastinya. Jadi, siapa yang menyebarkan, terus APK-nya apa saja, seperti apa saya tidak tahu pasti," ujar Salman.
Meski demikian, Salman mengaku menghormati Bawaslu dan proses terkait temuan tersebut. Dia mengatakan bakal hadir jika dipanggil untuk memberi keterangan.
"Intinya kita menjalani proses ini secara besar jiwa. Kooperatif, datang, kita harap pilkada Medan ini damai, aman, lancar adil, jujur sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pilkada," kata Salman. (Detik)