Notification

×

Digerebek Saat Threesome, Begini Detik-detik Artis Diciduk Prostitusi

Jumat, 27 November 2020 | 13:06 WIB Last Updated 2020-11-27T07:14:15Z
Polisi merilis kasus prostitusi artis dan selebgram di Sunter, Jakut.
JAKARTA (Kliik.id) - Polisi mengamankan artis inisial ST dan selebgram inisial MA di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara, atas dugaan terlibat dalam kasus prostitusi online. Keduanya digerebek saat melakukan threesome dengan seorang pria hidung belang.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan keduanya digerebek pada Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara. Polisi awalnya menyelidiki informasi adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut. 

Di lobi hotel, polisi kemudian menangkap dua orang, perempuan dan laki-laki. Keduanya adalah muncikari inisial AR dan CA.

"Anggota Opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan sekaligus pemeriksaan dua orang diduga telah melakukan perdagangan terhadap orang atau manusia. Yang bersangkutan dua orang berada di lobi sebuah hotel daerah Sunter," kata Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (27/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan AR dan CA, polisi menemukan adanya bukti percakapan di handphone dan uang muka. Polisi kemudian melakukan penggerebekan ke kamar hotel dan menemukan ST dan MA bersama seorang pelanggan.

"Setelah diperiksa muncikari ini, Opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan gerebek kamar hotel dan dijumpai 2 wanita dan 1 pria sebagai konsumen yang sedang melakukan kegiatan asusila yang biasa disebut threesome," ungkapnya.

Kelima orang ini langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok. Hasil pemeriksaan awal, AR dan CA, yang berperan sebagai muncikari, ditetapkan sebagai tersangka.

"Semuanya lima orang kita periksa ke Polsek untuk proses dilakukan pemeriksaan," jelas Sudjarwoko.

"Setelah hasil pemeriksaan awal dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya masih saksi. Masih kita dalami lagi," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan, mereka mengaku memasang tarif Rp 110 juta. Dalam kasus ini, polisi mengamankan handphone dan kondom. (Detik)
×
Berita Terbaru Update