Notification

×

Desakan Parpol di DPR RI Agar Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 30 November 2020 | 22:14 WIB Last Updated 2020-11-30T15:14:41Z
Habib Rizieq Syihab
JAKARTA (Kliik.id) - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) akan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa 1 Desember 2020. Sejumlah anggota Dewan di Senayan mengimbau Habib Rizieq memenuhi panggilan itu. Akankah hadir?

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan ditemani beberapa penyidik telah mengantarkan surat panggilan kepada Habib Rizieq langsung ke kediamannya di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Polisi memanggil Habib Rizieq untuk dimintai keterangan terkait kerumunan. Pemanggilan dijadwalkan pada Selasa ini.

Surat tersebut kemudian diterima pihak keluarga. Raindra menyebut pihak RW setempat menyaksikan penyerahan surat panggilan itu.

PDIP: Agar Persoalan Terang Benderang

Komisi III DPR RI mengatakan pemanggilan Habib Rizieq merupakan prosedur dari penegakan hukum.

"Tentunya polisi di dalam hal melakukan pemanggilan itu adalah bagian dari prosedur, prosedur protokol COVID beserta dengan penegakan hukum, yang kalau diperlukan," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (30/11/2020).

Herman mengatakan semua orang harus menghormati proses yang dilakukan aparat kepolisian. Ia berharap tidak ada fitnah di masyarakat terkait kejadian kerumunan acara Habib Rizieq.

"Saya meminta siapa pun harus menghormati apa yang dilakukan oleh polisi. Dipanggil itu kan bukan berarti bersalah. Dipanggil oleh penegak hukum bagian dari proses supaya semua persoalan yang ada menjadi terang benderang dan tidak menjadi fitnah di masyarakat," kata Herman.

Herman mendesak semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Menurutnya, perlu ada penjelasan mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Habib Rizieq beberapa waktu lalu.

Selain itu, politikus PDIP ini mengingatkan agar Polri bersikap profesional dalam bertugas. Sebab, menurutnya, pemanggilan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq sedang menjadi sorotan publik.

PPP: Patuhi Kewajiban Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani, meminta Habib Rizieq memenuhi panggilan tersebut.

"Tentu kita berharap juga Habib Rizieq sebagai warga negara itu juga memenuhi kewajiban hukumnya sebagai warga negara dengan memenuhi panggilan itu ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Sekjen PPP ini juga meminta pendukung Habib Rizieq menyikapi pemanggilan polisi sebagai hal yang biasa. Sebab, sistem hukum di Indonesia menganut asas praduga tak bersalah.

Selain itu, Wakil Ketua MPR RI ini meminta aparat penegak hukum agar melaksanakan kewenangannya secara tepat. Ia berharap polisi tidak menciptakan ruang yang dapat memicu kontroversi publik terkait pemeriksaan Habib Rizieq.

NasDem: Warga Negara yang Baik Harus Datang

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak agar Habib Rizieq memenuhi panggilan polisi.

"Sebagai warga negara yang baik, Rizieq Shihab harus memenuhi panggilan polisi tersebut," ucap Sahroni kepada wartawan, Senin (30/11/2020).

Menurut Sahroni, polisi masih akan memeriksa sejauh apa keterlibatan Habib Rizieq. Sebab, ia menilai kerumunan yang terjadi dalam acara Maulid Nabi pada beberapa pekan lalu masih melibatkan Habib Rizieq.

"Karena kerumunan yang terjadi di Petamburan jelas melibatkan dirinya. Sejauh mana keterlibatan dan apakah akan jadi tersangka atau saksi, nah itu yang harus diperiksa dulu," kata Sahroni.

Bendahara Umum Partai NasDem ini kemudian menjadikan Gubernur Anies Baswedan yang sudah memenuhi panggilan polisi sebagai contoh. Ia kembali meminta Habib Rizieq agar memenuhi panggilan polisi.

Mahfud Md: Rizieq Syihab Kalau Sehat, Penuhi Panggilan Aparat

Menko Polhukam Mahfud Md meminta Habib Rizieq Shihab kooperatif memenuhi panggilan kepolisian. Mahfud meminta Habib Rizieq datang jika merasa badan dalam keadaan sehat.

"Dimohonkan kepada Saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum. Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube BNPB, Minggu (29/11/2020).

"Karena seumpama pun merasa diri sehat, tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena beliau adalah tokoh yang selalu menjadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari orang lain. Karena kontak erat dengan orang-orang banyak yang secara teknis kesehatan, itu sangat membahayakan bagi penularan COVID-19," tambahnya.

Habib Rizieq Belum Dipastikan Hadiri Panggilan Polisi soal Kerumunan

Atas panggilan penyidik, pihak FPI belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan polisi.

"Besok dikabari ya, keputusannya besok," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Senin (30/11/2020).

Aziz Yanuar juga belum bisa memastikan apakah menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, juga akan memenuhi panggilan tersebut. Menurut Aziz, keduanya belum memberikan putusan terkait jadwal panggilan pemeriksaan di polisi pada Selasa (1/12/2020) besok.

Lebih lanjut, Aziz Yanuar mengaku belum melihat surat panggilan untuk kliennya itu secara langsung. Dia juga menambahkan belum bisa memastikan keberadaan Habib Rizieq saat ini.

"Infonya gitu (di Petamburan). Tapi saya nggak tahu pasti ke mana lagi," imbuhnya.

FPI Ingatkan Pemerintah Tak Tebang Pilih Tegakkan Hukum

FPI menyinggung agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

"Laksanakan keadilan dengan tegak dan tanpa pandang bulu," kata Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar ketika dihubungi, Minggu (29/11/2020).

Aziz enggan membocorkan apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan itu.

"Kita lihat nanti," kata Aziz saat menjawab apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan polisi. (Detik)
×
Berita Terbaru Update