![]() |
Screenshot ada pria misterius lemparkan batu dari atas gedung DPRD Medan ke arah massa demo. |
MEDAN (Kliik.id) - Polisi menangkap dua orang yang melemparkan batu ke arah massa dari gedung DPRD Medan saat aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Keduanya merupakan petugas sekuriti yang bertugas di gedung DPRD Medan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing. Kedua pelaku disebut berinisial ABH dan AJ.
"Unit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan 2 orang laki-laki atas nama ABH (23) dan AJ (23), sekuriti kantor DPRD Kota Medan," tutur Martuasah Tobing, Selasa (13/10/2020).
Kedua oknum petugas satpam ini ditangkap secara terpisah. Keduanya ditangkap usai melakukan pelemparan dari lantai tujuh gedung DPRD Medan saat aksi unjuk rasa tolak omnibus law pada Kamis (8/10/2020) yang lalu.
Polisi menyebut kedua pelaku sedang berjaga saat aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh terjadi di depan DPRD Sumut. Keduanya melakukan pelemparan karena mengaku kesal terkena lemparan batu saat massa unjuk rasa mulai melakukan pelemparan hingga ke gedung DPRD Medan.
"Alasan kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati. Di mana pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo, kedua pelaku merasa kesal karena terkena lemparan batu dan terluka sehingga merasa kesal dan melalukan aksi balasan dengan melempar batu," jelas Martuasah.
Martuasah menuturkan, AJ melakukan lemparan batu bata sebanyak 5 kali. Aksi AJ ini lantas diikuti oleh ABH dengan melempar batu bata sebanyak 3 kali.
"Sesampainya di lantai tujuh gedung DPRD Kota Medan, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak 5 kali ke arah puluhan orang melakukan unjuk rasa di jalan umum tepatnya di depan Plaza Palladium. Lalu ABH langsung mengikutinya dengan melempar batu bata ukuran setengah dengan sebanyak 3 kali," kata Martuasah.
Kedua pelaku disebut naik ke lantai tujuh gedung menggunakan lift kantor. Polisi menangkap pelaku setelah keduanya terekam CCTV saat akan melakukan aksinya.
"Barang bukti yaitu salinan rekaman CCTV pada saat ABH dan AJ naik lift pada saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu," ujar Martuasah.
Menanggapi kejadian ini, pimpinan DPRD Medan, Rajuddin Sagala, mengatakan bakal meminta penyedia layanan keamanan memecat dua oknum petugas sekuriti tersebut. Menurutnya, kewenangan pemecatan ada di pihak penyedia jasa.
"Ya lihat dulu jenis kesalahannya. Kalau memang itu kan yang memberikan teguran keras, termasuk memecat, kan pihak outsourcing yang mengirimkan mereka ke DPRD. Kalau memang nanti jenis kesalahannya sudah fatal, ya kita rekomendasi supaya diberhentikan," kata Rajuddin, Selasa (13/10/2020).
Dia menilai kedua oknum sekuriti yang diduga melempar batu itu bisa kembali membuat masalah jika terus dipekerjakan. Dia mengatakan seharusnya pihak sekuriti DPRD Medan membantu pengamanan demo, bukan melempari pendemo.
Sebelumnya, aksi sosok misterius melemparkan batu ke arah massa dari atas gedung DPRD Medan terekam kamera warga sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (8/10/2020).
Mereka terekam saat melemparkan batu ke arah massa demo tolak omnibus law UU Ciptaker yang berada di jalan depan gedung DPRD Medan.
Perekam video, Siddiq, mengatakan tak ada warga yang terkena lemparan. Siddiq tak menjelaskan detail siapa pihak yang melemparkan batu itu.
Peristiwa tersebut terjadi bertepatan dengan demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di DPRD Sumut yang berujung ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Konsentrasi massa kemudian terpecah. Sebagian ada yang berlari ke arah Lapangan Benteng dan sebagian lagi ke arah Jalan Kapten Maulana Lubis atau depan DPRD Medan yang berada di sebelah DPRD Sumut. (Detik)