![]() |
| Wali Kota Tebingtinggi bersama anggota DPRD menerima massa yang melakukan aksi menolak Omnibus Law. |
TEBINGTINGGI | Puluhan massa pemuda melakukan aksi unjukrasa menolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD Tebingtinggi, Sumut, Senin (12/10/2020).
Dalam tuntutannya yang dibacakan Koordinator Aksi Jihan Akbar Nasution meminta Wali Kota Tebingtinggi untuk memberikan pernyataan sikap terkait UU Cipta Kerja kepada Pemerintah pusat dan mendesak Presiden menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja.
DPRD diminta untuk membuat sikap pernyataan atas penolakan dan mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Massa menolak sentralisasi kawasan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai demokrasi, menolak penghapusan hak pekerja yang meliputi jaminan pekerja, pendapatan dan jaminan sosial sesuai UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Lalu, massa juga menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Aksi yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian ini diterima oleh Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, bersama Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution.
Kemudian, massa diterima untuk melakukan dialog dengan Wali Kota Tebingtinggi di ruang paripurna DPRD Tebingtinggi.
Dalam kesempatan itu, Umar mengapresiasi aksi mahasiswa terhadap tindakan yang tidak berkenan dengan pendapat seperti penolakan UU Omnibus Law.
"Jujur saya pun belum tahu secara keseluruhan isi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tapi kalau kita lihat keterangan-keterangan dibelakangnya, Omnibus Law adalah undang-undang yang ingin mengakomodir daripada angkatan kerja kita yang jumlahnya 9,6 juta orang," ujarnya.
Menurut Umar, sebelum menyampaikan permasalahan terhadap Omnibus Law, sebaiknya dilakukan pembahasan secara komprehensif pasal-pasal yang dianggap tidak mendukung rakyat.
"Harus dibahas dulu pasal Omnibus Law. Jika perlu, kita minta Pemerintah pusat dan DPR untuk menjelaskan apa itu Omnibus Law," ucapnya.
Sementara, Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, mengatakan bahwa pihaknya siap meneruskan aspirasi ke Jakarta jika hasil yang dituangkan sudah dibahas bersama.
"Kami akan teruskan keberatan apapun yang akan disampaikan, tapi dengan konsep yang matang terhadap pandangan rancangan undang-undang Omnibus Law," katanya. (Rls)
