Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Sabu di Dolok Merawan

Notification

×

Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Sabu di Dolok Merawan

Rabu, 10 Juni 2026 | 12:13 WIB Last Updated 2026-06-10T10:15:17Z
Dua pria yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu ditangkap di Jalan Lintas Tebingtinggi-Siantar, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (6/6/2026) dini hari.
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - 
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap dua orang pria yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Tebingtinggi-Siantar, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Pelaku yang diamankan berinisial SD (48), yang merupakan warga setempat. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria lainnya berinisial RS (21) untuk keperluan pemeriksaan.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi sabu di sebuah rumah di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku dari sebuah rumah," ujar AKP Jimmy, Selasa (9/6/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 2,00 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, uang tunai Rp90.000, satu bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip kosong, serta satu pipet plastik berbentuk skop.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka.

"Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Jimmy. (Red)
×
Berita Terbaru Update