Sekda Tebingtinggi Pimpin Rakor Pengawasan BBM Bersubsidi, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Notification

×

Sekda Tebingtinggi Pimpin Rakor Pengawasan BBM Bersubsidi, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Kamis, 09 April 2026 | 19:38 WIB Last Updated 2026-04-09T15:45:35Z
Sekda Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan BBM Bersubsidi Tahun 2026 di Aula Kantor Dinas Perdagangan, Kamis (9/4/2026).
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi memperketat pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan kuota yang tersedia tepat sasaran.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan BBM Bersubsidi Tahun 2026 di Aula Kantor Dinas Perdagangan, Kamis (9/4/2026).

Rakor ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal ketersediaan stok serta mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi berjalan optimal di wilayah Kota Tebingtinggi agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan.

Dalam arahannya, Sekda Erwin Suheri Damanik menyampaikan pemerintah daerah perlu berperan aktif dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya yang berkaitan dengan pengaturan kuota BBM.

Erwin juga menekankan pengawasan harus dilakukan secara terintegrasi antar-instansi. Hal ini penting agar manfaat BBM bersubsidi benar-benar dirasakan oleh sektor-sektor prioritas.

"Pengawasan harus dilakukan secara terintegrasi agar distribusi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, seperti petani, pelaku UMKM, dan sektor transportasi," ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi Marimbun Marpaung menjelaskan pengawasan distribusi BBM selama ini telah melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Marimbun menjelaskan bahwa rekomendasi penggunaan BBM bersubsidi diberikan berdasarkan sektor, seperti pertanian, perikanan, UMKM, serta sektor kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

"Meskipun sudah berjalan, koordinasi dan sosialisasi tetap perlu ditingkatkan agar validasi data penerima rekomendasi semakin akurat, sehingga distribusi lebih tepat sasaran," ujar Marimbun.

Sebagai upaya ilmiah dalam menentukan kebijakan, Pemko Tebingtinggi bekerja sama dengan Pusat Studi Energi (PSE) Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan kajian evaluasi regulasi kuota volume BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) untuk tahun anggaran 2026.

Kajian tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas distribusi BBM selama ini sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan baru, termasuk kemungkinan perubahan skema penetapan kuota BBM yang ke depan dapat melibatkan pemerintah kabupaten/kota secara lebih aktif.

Fajar Agung Prasetyo, perwakilan dari Tim Kajian PSE UGM mengungkapkan adanya rencana perubahan mekanisme penetapan kuota.

Salah satunya adalah kemungkinan penetapan kuota berbasis wilayah kabupaten/kota, yang nantinya akan didistribusikan ke masing-masing SPBU.

"Jika skema ini diterapkan, maka pemerintah daerah harus mampu menghitung kebutuhan riil BBM di wilayahnya, termasuk untuk sektor transportasi, pertanian, dan UMKM," jelas Fajar.

Melalui Rakor ini, Pemko Tebingtinggi berharap dapat menghasilkan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan efektivitas distribusi BBM bersubsidi, sehingga dapat mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tebingtinggi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ekosda Safaruddin, perwakilan UPTD Meteorologi Legal Riko Daniel dan Nur Fadlika, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemko Tebingtinggi. (Red)
×
Berita Terbaru Update