Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Erwin Suheri Damanik dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.
Dalam keterangannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih menegaskan penyampaian LKPD ini merupakan keseriusan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.
Menurut Irdian, fokus utama pemerintah bukan hanya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
"Hari ini kami menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Tebingtinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak pada keberhasilan program pembangunan," ujarnya.
Irdian juga menyampaikan apresiasi atas bimbingan teknis yang diberikan oleh BPK selama ini, sehingga Pemko Tebingtinggi mampu merampungkan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar.
Menurut Irdian, dukungan BPK sangat penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
"Kami berterima kasih atas bimbingan yang telah diberikan BPK RI Perwakilan Sumut. Dengan pendampingan tersebut, kami dapat menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu. Harapan kami, opini WTP dapat diraih sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara profesional," katanya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang memberikan apresiasi kepada jajaran kepala daerah yang memiliki kedisiplinan tinggi dalam menyampaikan laporan keuangan.
Paula mengingatkan kualitas laporan keuangan sangat bergantung pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan sinergi yang kuat antara pemda dan BPK," ujarnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Inspektur Muhammad Fachry, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya, Plt Kepala Bappeda Sanulita Viviana, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, serta Kabag Prokopim Sekdako Faisal Ahmad.
Selain Kota Tebingtinggi, sejumlah kepala daerah lainnya di Sumatera Utara juga turut menyerahkan LKPD pada kesempatan yang sama, diantaranya Bupati Asahan, Bupati Nias Selatan, Bupati Madina, Bupati Toba, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deliserdang, dan Wakil Bupati Nias Utara. (Red)
