Notification

×

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:51 WIB Last Updated 2026-02-04T04:51:56Z
Pria yang ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba.

Seorang pria diamankan sesaat setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (27/1/2026)  pukul 01.30 WIB di Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa, Kota Tebingtinggi.

Pelaku diketahui berinisial SA (30), yang merupakan warga setempat. Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Sat Narkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lapangan.

"Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan dua plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,38 gram," ujar AKP Jimmy, Rabu (4/2/2026).

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang diperolehnya dari seseorang.

Kemudian, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari yang bersangkutan, namun tidak ditemukan.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Jimmy. (Red)
×
Berita Terbaru Update