![]() |
| Gabungan Polres Sergai, Satpol PP, MPKKSUSU saat meninjau tambang Galian C Illegal di Bantaran Sungai Ular, Jumat (31/10/2025). |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.Id) - Sebagai bentuk antisipasi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya, Polres Sergai membentuk Tim Khusus (Timsus) Galian C. Timsus ini dibentuk guna menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, khususnya di Bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Jumat (31/10/2025) pukul 22.30 WIB.
Dalam arahannya di hadapan 74 personel Polres Sergai dan 35 anggota
Satpol PP Pemkab Sergai, Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno,
menegaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Sergai, AKBP
Jhon Sitepu SIK MH, untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap
aktivitas penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga
sikap dan hindari pelanggaran HAM. Ini merupakan bentuk pengabdian kita dalam
menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan," ujar Kompol Hendro.
Hal senada disampaikan Kasihumas Polres Sergai, Iptu LB
Manullang. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polres
Sergai dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya.
"Polri akan terus memantau dan menindak tegas siapa pun
yang melakukan aktivitas Galian C ilegal di wilayah hukum Polres
Sergai, terutama di sekitar Bantaran Sungai Ular yang menjadi
perhatian masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika
mengetahui adanya aktivitas serupa," pungkasnya.
Usai memberikan arahan, pukul 23.00 WIB, personil timsus bergerak
menuju Polsek Perbaungan untuk melakukan persiapan penindakan, dan melanjutkan
perjalanan ke Bantaran Sungai Ular Desa Citaman Jernih bersama
sekitar 30 orang masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli
Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara
(MPKKSUSU) yang dipimpin Jaiman Supnur.
Setelah melakukan penelusuran di sepanjang bantaran sungai,
petugas tidak menemukan adanya aktivitas tambang Galian C ilegal di
lokasi tersebut.
Sejumlah pejabat utama Polres Sergai, diantaranya Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H Simamora, Kasat Intel AKP Siswoyo, Kasatlantas AKP Fauzul Arasy SPsi, Kasatreskrim Iptu Binrod Situngkir, serta Kasi Humas Iptu LB Manullang, bersama personel Polres Sergai dan Satpol PP turut hadir dalam kegiatan ini. (SIB)
