![]() |
| Mediasi cekcok mulut antar warga di Kantor Lurah Badak Bejuang, Jalan Senangin, Kota Tebingtinggi, Selasa (18/11/2025). |
Mediasi dilakukan di Kantor Lurah Badak Bejuang, Jalan Senangin, Kota Tebingtinggi, Selasa (18/11/2025).
Perselisihan antar warga yang sempat memicu adu mulut antara Mawar (57) dan Henry (35), warga Komplek Perumahan Pencipta di Jalan Sudirman akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Rambutan.
Peristiwa tersebut diawali saat Mawar membuat Speed bump (marka kejut), namun Henry merasa kurang setuju atau keberatan karena warga sekitar Komplek Perumahan Pencipta juga tidak setuju dan menghalangi garasi mobil Henry. Akibatnya terjadi cekcok mulut antara Mawar dan Henry.
Kedua belah pihak selanjutnya dipertemukan dan dimediasi di Kantor Lurah Badak Bejuang bersama Lurah M Hatta, Kepling 7 Erika dan Bhabinkamtibmas.
Aipda Alimudin mengatakan, mediasi ini menghasilkan kesepakatan untuk kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
"Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh positif bahwa konflik antar warga bisa diselesaikan tanpa kekerasan, melainkan dengan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang baik," ujarnya.
Marka kejut adalah bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan demi keselamatan, dan juga dikenal sebagai speed bump berfungsi untuk menertibkan lalu lintas seperti polisi, tetapi tanpa suara dan gerakan aktif. (Red)
