Notification

×

Polsek Rambutan dan Lurah Badak Bejuang Mediasi Cekcok Warga Terkait Marka Kejut

Selasa, 18 November 2025 | 16:09 WIB Last Updated 2025-11-18T09:09:55Z
Mediasi cekcok mulut antar warga di Kantor Lurah Badak Bejuang, Jalan Senangin, Kota Tebingtinggi, Selasa (18/11/2025).
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi Aipda Alimudin melakukan mediasi/problem solving cekcok mulut antar warga terkait pembuatan Speed Bump atau lebih dikenal dengan istilah marka kejut.

Mediasi dilakukan di Kantor Lurah Badak Bejuang, Jalan Senangin, Kota Tebingtinggi, Selasa (18/11/2025).

Perselisihan antar warga yang sempat memicu adu mulut antara Mawar (57) dan Henry (35), warga Komplek Perumahan Pencipta di Jalan Sudirman akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Rambutan.

Peristiwa tersebut diawali saat Mawar membuat Speed bump (marka kejut), namun Henry merasa kurang setuju atau keberatan karena warga sekitar Komplek Perumahan Pencipta juga tidak setuju dan menghalangi garasi mobil Henry. Akibatnya terjadi cekcok mulut antara Mawar dan Henry.

Kedua belah pihak selanjutnya dipertemukan dan dimediasi di Kantor Lurah Badak Bejuang bersama Lurah M Hatta, Kepling 7 Erika dan Bhabinkamtibmas.

Aipda Alimudin mengatakan, mediasi ini menghasilkan kesepakatan untuk kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

"Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh positif bahwa konflik antar warga bisa diselesaikan tanpa kekerasan, melainkan dengan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang baik," ujarnya.

Marka kejut adalah bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan demi keselamatan, dan juga dikenal sebagai speed bump berfungsi untuk menertibkan lalu lintas seperti polisi, tetapi tanpa suara dan gerakan aktif. (Red)
×
Berita Terbaru Update