![]() |
| Tiga pelaku pencurian baterai lithium di salah satu tower milik PT Indosat, Tbk (PT IOH) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. |
Pencurian diketahui terjadi pada Senin (6/10/2025).
Saat itu, pelapor bernama Bagus (25) tengah melakukan pekerjaan di lokasi tower bersama seorang rekannya.
Mereka terkejut ketika mendapati baterai lithium yang terpasang didalam rak shelter tower telah hilang, dengan total kerugian mencapai Rp 5 juta.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Budi Sihombing, menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, pada Kamis malam (6/11/2025), petugas berhasil mengamankan pelaku utama berinisial ZN (29) di Jalan Danau Singkarak, Kota Tebingtinggi.
"Pelaku diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian baterai tower bersama rekannya," ujar AKP Budi Sihombing, Senin (10/11/2025).
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni AM alias Lelek (40) di rumahnya di Jalan Sutoyo, dan F alias Fadli (33) di Jalan Danau Maninjau.
Dalam penggeledahan di rumah pelaku ZN, petugas menemukan barang bukti berupa obeng, tang potong dan beberapa anak kunci yang diduga digunakan oleh pelaku saat beraksi.
Keseluruhan barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam karung.
Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kini, ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," kata Budi. (Red)
