×

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Whoosh, Dari Harga 10 Menjadi 100

Rabu, 12 November 2025 | 10:16 WIB Last Updated 2025-11-12T07:18:36Z
Presiden Prabowo Subianto saat menaiki kereta cepat Whoosh

JAKARTA (Kliik.Id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki perkara dugaan pembebasan lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sejak awal 2025.

 

Namun, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, belum merincikan lebih jauh lokasi pembebasan lahan untuk proyek Whoosh tersebut.

 

“Ini sepanjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau di antara itu, sepanjang itu ya, itu yang sedang kami tangani,” tegas dia.

 

Dalam hal ini, KPK tetap mempersilakan Whoosh berjalan sebagaimana mestinya.


Tanah negara dijual ke negara

KPK menduga ada tanah yang seharusnya milik negara yang dijual lagi oleh oknum ke negara dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.



“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar dia. 


Selain itu, Asep menyebut, lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi. 


Padahal, tanah-tanah milik negara karena dipakai untuk proyek pemerintah, maka seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut. 


“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” kata Asep.


Minta agar dikembalikan

Selain soal tanah yang diduga milik negara, KPK juga mengusut perihal penggelembungan anggaran atau mark-up dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh.

 

Dalam kesempatan itu, Asep pun meminta kepada oknum tersebut segera mengembalikan keuntungan yang tengah “dimakan” dari proyek pengadaan lahan untuk Whoosh.


“Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100, kan jadi enggak wajar itu. Nah, kembalikan dong, negara kan rugi,” kata Asep.

 

“Yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus mulai dengan harga 100, balikin,” katanya. (kompascom)


×
Berita Terbaru Update