×

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Tebingtinggi

Jumat, 14 November 2025 | 13:10 WIB Last Updated 2025-11-14T06:10:19Z
DSH (34), pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Pasar Baru, Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap DSH (34), pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Pasar Baru, Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing, mengatakan, jambret terjadi pada Senin (10/11/2025). Pelaku ditangkap pada Selasa (11/11/2025) dini hari.

"Tidak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Pasar Baru", ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Korban Farida (40) yang berprofesi guru, menjadi sasaran penjambretan saat baru tiba di depan rumahnya dengan menaiki becak penumpang.

Saat hendak membayar ongkos dengan posisi tangan kiri korban memegang dompet, pelaku datang dari samping menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi dan langsung merampas dompet tersebut.

Korban sempat berteriak, namun karena kondisi jalan sepi, pelaku berhasil melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit handphone Samsung Galaxy A23 serta uang tunai Rp260.000.

Dengan gerak cepat, pada Selasa (11/11/2025) dini hari, petugas berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di sebuah halte di Jalan Sudirman beserta satu unit handphone hasil curian.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan," kata Budi. (Red)
×
Berita Terbaru Update