![]() |
Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih dan jajaran instansi terkait melaksanakan pelabelan rumah secara simbolis. |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi mulai menyalurkan Bantuan Beras Madani Tahap I Tahun Anggaran 2025 kepada warga penerima manfaat.
Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, di lima kecamatan, Selasa (14/10/2025).
Untuk Kecamatan Rambutan dipusatkan di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Tebingtinggi Kota di Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Bajenis di Kelurahan Berohol, Kecamatan Padang Hulu di Kelurahan Lubuk Raya, dan Kecamatan Padang Hilir di Kelurahan Damar Sari.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Iman Irdian Saragih berharap bantuan ini dapat memberikan keringanan bagi masyarakat.
"Hari ini kita membagikan beras madani, program Pemerintah Kota Tebingtinggi, yang kita laksanakan satu tahun dua kali. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi Bapak, Ibu. Artinya meringankan beban Bapak, Ibu sekalian," ujar Irdian.
Kepala Dinas Sosial Kota Tebingtinggi, Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, menjelaskan bahwa penerima manfaat beras madani ini merupakan warga yang tidak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Hasbie merincikan, beras yang disalurkan adalah sebanyak 5 kilogram per penerima pada setiap tahapan penyaluran.
"Beras madani yang disalurkan kepada 10.000 penerima per tahapan, yang mana tahapan pertama pada hari ini. Ada dua tahapan penyaluran lagi untuk Tahun Anggaran 2025, direncanakan pada bulan 11 dan bulan 12 Tahun 2025. Adapun beras yang diterima dengan volume 5 kilogram. Dan penerima adalah masyarakat yang masuk ke dalam DTSEN dengan kategori Desil 1 hingga Desil 5, namun bukan penerima PKH dan BPNT," ujar Hasbie.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wali Kota dan jajaran instansi terkait juga melaksanakan pelabelan rumah secara simbolis kepada 10 warga penerima bantuan sosial PKH dan BPNT di setiap kelurahan yang dikunjungi.
"Kita juga melaksanakan pelabelan rumah warga yang menerima bantuan PKH dan BPNT. Kita berikan label supaya bantuan lebih tepat sasaran dan lebih transparan," kata Irdian.
Turut hadir mendampingi Wali Kota, antara lain Kepala OPD, Camat dan Lurah atau mewakili dan OPD terkait. (Red)