![]() |
Ilustrasi PPPK |
SIMALUNGUN (Kliik.Id) - Pemerintah Kabupaten Simalungun berencana akan membagikan
Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) tahap II pada tanggal 24 Oktober mendatang. Rencana ini disampaikan oleh
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jonrismantuah Damanik, Rabu
(15/10/2025).
Jonrismantuah menyampaikan bahwa ada sebanyak 920 PPPK tahap
II akan menerima SK karena telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan pada
tahun 2024 lalu.
"Terkait tempat pelaksanaan pembagian SK, masih akan dikoordinasikan kepada pimpinan. Pihaknya telah memprogramkan pembagian SK antara tanggal 24 Oktober atau tanggal 27 Oktober", ungkap Jonrismantuah.
Sebanyak 920 PPPK tahap II yang akan menerima SK, yang terdiri dari tenaga teknis 606 orang, tenaga guru 229 orang, dan tenaga kesehatan 85 orang. (SIB)