Kegiatan patroli blue light ini bertujuan mencegah para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya di malam hari yang dilakukan secara rutin oleh petugas untuk terus memberikan keamanan bagi masyarakat.
Petugas melaksanakan patroli dengan rute Jalan Lintas Umum Tebingtinggi-Sipispis Simpang Sinangkong, Desa Mariah Padang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai.
Patroli ini digelar untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan (Street Crime) serta aksi curas, curat dan curanmor (3C).
Petugas menghimbau kepada warga pengguna jalan agar tidak melakukan balap liar serta mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.
Seperti diketahui, patroli blue light sebagai langkah menghadirkan polisi di tengah masyarakat agar masyarakat dapat istirahat dengan tenang pada saat malam hari maupun yang masih beraktivitas melewati jalan raya yang kerap dijadikan tempat untuk para penjahat melancarkan aksinya. (Red)
