![]() |
Pengedar narkoba di Kota Tebingtinggi. |
Seorang pria berinisial FS alias Bibi (23), warga Jalan Pulau Buru, Kelurahan Tualang, Kota Tebingtinggi, ditangkap dari dalam rumahnya pada Senin (14/7/2025) sore.
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,27 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik berbentuk sekop, 1 unit handphone merek iPhone, dan 1 buah kotak handphone.
Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku langsung diboyong ke Mapolres Tebingtinggi bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Jimmy menghimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
"Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika," ujar Jimmy, Jumat (25/7/2025). (Red)