Berawal dari laporan seorang warga sekitar pukul 04.50 WIB, dan langsung ditindaklanjuti petugas Call Center 110.
Informasi tersebut diteruskan ke Unit Gakkum Satlantas, yang dengan cepat langsung bergerak menuju lokasi.
Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 05.15 WIB, dua personel Unit Gakkum Satlantas tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penanganan awal terhadap kecelakaan tersebut.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono menyampaikan bahwa jajaran Polres Tebingtinggi akan terus meningkatkan kecepatan merespons terhadap laporan masyarakat.
"Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 langsung ditindaklanjuti dengan serius. Itu merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat," ujar Mulyono.
Polres Tebingtinggi juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian darurat melalui Call Center 110, yang tersedia selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan cepat dan profesional. (Red)