Notification

×

Polres Sergai Musnahkan Knalpot Brong Hasil Sitaan Ops Patuh Toba 2025

Kamis, 31 Juli 2025 | 13:04 WIB Last Updated 2025-07-31T06:04:05Z
Pemusnahan knalpot brong.
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - 
Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, diwakili Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil sitaan penindakan bukti pelanggaran selama Ops Patuh Toba 2025.

Kegiatan digelar Kamis (31/7/2025) pukul 10.30 WIB di Lapangan Uji Praktek SIM Sat Lantas Polres Sergai.

Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe menjelaskan, Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 yang dilaksanakan selama 14 Hari mulai 14 Juli 2025 sampai 27 Juli 2025 berjalan lancar.

Adapun hasil dari Operasi Patuh Toba 2025 Polres Sergai yakni, tilang manual sebanyak 359 lembar, teguran tertulis sebanyak 337 lembar dan laka lantas sebanyak 8 perkara (Dalam proses penyelidikan).

Kemudian, knalpot brong disita sebanyak 497 unit dengan rincian, Operasi Patuh Toba 2025 (14 Hari) sebanyak 150 unit dan Ops Giat Rutin Bulan Januari 2025-Juni 2025 sebanyak 347 unit.

"Barang bukti knalpot brong ini akan dilakukan pemusnahan sebagai barang bukti sitaan dari pelanggaran lalu lintas," ujar Mukmin.

Dia menghimbau kepada seluruh pengendara motor, mengingat pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar pabrik.

Penggunaan knalpot brong tidak hanya dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar, tetapi juga dapat menimbulkan polusi suara yang berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan.

"Mari kita jaga lingkungan kita tetap nyaman dan aman dengan menggunakan knalpot yang sesuai standar. Selain itu, mari kita patuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum di Kabupaten Serdangbedagai ini," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kajari diwakili Kasi BB Rio Bataro Silalahi, perwakilan Ketua PN dan lainnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update